Biak - Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua melalui Kabid HAM, Fatrixs C.Manufandu didampingi oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Aguestho Prawar dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Dwi Agus Prasetiyo serta didampingi para staff melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda kabupaten Biak Numfor Djamiati di ruang Kerjanya. Kamis (24/10).
Koordinasi ini membahas terkait tugas pokok dan fungsi kantor wilayah khususnya tugas dan fungsi yang berada pada Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, antara lain: koordinasi terkait data dukung Aksi HAM,Indeks Reformasi Hukum serta persiapan Hari HAM Sedunia pada Desember nanti dan juga terkait lomba konten Diseminasi HAM,Komik Digital dan Video P2HAM.
Dalam koordinasi tersebut, Djamiati
mengucapkan terimakasih dan merespon dengan baik atas kunjungan tim dari kanwil kemenkumham Papua dan akan menindak lanjuti penyampaian dari tim terkait dengan melengkapi data dukung IRH yang progressnya baru 25 % mengingat IRH sangat penting sebagai salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan ini juga Kasub FPPHD membahasas terkait fasilitasi harmonisasi Raperda,Raperkada dan juga Pak Aguestho Kasub Luhkumbankum & JDIH mengingatkan Ibu Djamiati mengenai Desa Sadar Hukum dan Persiapan PJA Tahun 2025 yang rencanany akan di laksanakan pada bulan Mei tahun depan agar dari sekarang sudah dipersiapakan segala sesuatunya." Ajaknya (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)