Nabire, Kamis 16 Mei 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kepala Kantor Wilayah (Anthonius M Ayorbaba) didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian ( Agustinus Makabori) bersama tim dari Divisi Keimigrasian melakukan koordinasi dan konsultasi ke Pemda Provinsi Papua Tengah dalam rangka pembahasan pendirian Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di Kabupaten Nabire yang diterima langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Ukkas, S.Sos., M,KP. di ruang kerjanya
Kakanwil dalam pertemuan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti permohonan sebagai tindak lanjut rencana pembentukan UKK Kantor Imigrasi kelas II TPI biak dan kajian Pendirian Kantor Imigrasi kelas III di Nabire.
lebih lanjut kakanwil menyampaikan terkait dengan rumusan kerjasama, dukungan manajemen dan sumber daya yang dibutuhkan guna membangun UKK. Adapun usulan pembangunan UKK ini sebelumnya telah dilakukan telaah terkait dengan kesanggupan Pemerintah Daerah, kondisi wilayah, potensi wisata, investasi dan pertumbuhan ekonomi, mitigasi kerawanan, data statistik pelayanan dan pengawasan keimigrasian baik terhadap WNI maupun WNA di wilayah Kabupaten Nabire yang merupakan ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Menangapi hal tersebut Staff Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan, SDM dan Otonomi Khusus Ukkas mengapresiasi dan menginformasikan bahwa pemerintah provinsi Papua Tengah sudah menyiapkan lahan seluas 300 hektar untuk pusat pemerintahan daerah dan instansi vertikal.
lanjut staff ahli berharap Kementerian Hukum dan HAM dapat segera mengirim surat ke Perintah Provinsi berkaitan dengan kebutuhan lahan yang diperlukan untuk pedirian Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Tengah dan Kantor Imigrasi serat perumahan pegawai sehingga dapat di tindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tengah secepatnya.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembentukan UKK Kantor Imigrasi dan Kanwil di Kabupaten Nabire Provinsi dan dapat peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di wilayah kerja provinsi Papua Tengah.
( HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)