Jayapura - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Anthonius M Ayorbaba, mengingatkan seluruh jajarannya untuk bersiap menghadapi masa transisi terkait perubahan struktur kementerian. Pesan tersebut disampaikan dalam pengarahan kakanwil kepada jajaran yang berlangsung Selasa (12/11/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham Papua.
Kakanwil dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh pegawai agar dapat mendisiplinkan diri serta menyiapkan kompensasi pegawai dalam memilih kementerian yang akan menjadi tempat bekerja nanti entah di Kementerian Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan Kementerian Kordinator Hukum HAM dan Imigrasi serta pemasyarakatan.
Dalam SK resmi Presiden RI Pemberhentian dan Pengangkatan dari jabatanPimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum yang dikeluarkan pusat, Kakanwil mengajak kita sama-sama berikan dukungan dan meningkatkan apa yang menjadi kebutuhan organisasi yang dikerjakan oleh masing-masing kita. Sifat prinsip dan penting yang disampaikan setiap kementerian Hukum, HAM, Inpas dan Menko semoga bisa dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan tentang perubahan besar yang akan terjadi di Kemenkumham dengan rencana pemekaran kementerian menjadi tiga lembaga baru di bawah kabinet presiden yang baru.
“Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran agar bersiap menghadapi masa transisi ini. Segala arahan dan amanah dari pimpinan harus segera ditindaklanjuti guna kelancaran sistem manajemen di masa perubahan ini,” tegasnya.
Kakanwil mengharapkan koordinasi dan sinergi yang kuat antarbagian tetap terjaga agar transisi ini berjalan lancar, tanpa mengganggu tugas-tugas pelayanan publik yang menjadi fokus utama.
Hal penting yang juga menjadi penekanan Kakanwil pada arahannya, terkait Kementerian keuangan telah mengeluarkan peraturan baru bagi satuan kerja baik di wilayah maupun UPT berkaitan anggaran untuk Perjalanan Dinas (perjadin) tersisa 50% akan ditarik oleh negara, agar bendahara dan Bagian Umum Divisi Administrasi membuat rasionalisasi anggaran agar segera dikoordinasikan dengan KPPN. Tegasnya Proses ini harus dikerjakan secara bersama sama, ini berlaku untuk semua kementerian dan lembaga dan Pemda untuk penghematan anggaran sesuai perintah Presiden Prabowo.
Hal ini, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta perjalanan dinas ASN dipangkas.
Menteri/Pimpinan Lembaga diminta untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut sebagaimana dimaksud pada angka satu dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat ini ditetapkan.
Lebih lanjut Kakanwil juga menjelaskan terkait beberapa permasalahan di lingkup kanwil maupun satuan kerja yang mana telah terjadi penundaan pembayaran tunker pegawai, hal ini tentu sudah di lakukan kordinasi ke biro keuangan dan kendala kami di data nama pegawai yang berbeda antara nama di data gaji dan data tunker sehingga terjadi penolakan data pegawai saat pengusulan tunker yang di lakukan. " Pungkas Kakanwil Anthonius M Ayorbaba
Pengarahan juga di lakukan terkait persiapan dari setiap Divisi dalam masa transisi kementerian yang mana untuk Divisi Administrasi di jelaskan oleh Kabag Umum Dina Aplena, Divisi Pemasyarakatan oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Abdul Waris, Divisi Keimigrasian oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Ben Yuda Karubaba,
Serta Divisi Pelayanan Hukum dan HAM oleh Kabid Hukum Ruben K Samai. (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)