JAYAPURA - Tindaklanjut dari kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual pada tanggal 31 Oktober 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisatan Provinsi Papua di Hotel Horison Kotaraja, maka pada tanggal 11 November 2024 bertempat di meeting room Hotel Horison Kotaraja - Jayapura, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pendaftaran Kekayaan Intelktual bagi pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Papua;
Tim pelayanan dari Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berjumlah 5 orang yakni : Rionard, Elizabet Haurissa, Yakobus Mebri, Agustina dan Agustina Rika Pulalo.
Permohonan yang diproses berjumlah 26 permohonan pendafataran kekayaan intelektuan dengan jenis "Hak Cipta"
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M Ayorbaba turut menyerahkan secara simbolis Surat Pencatatan Ciptaan kepada Boni Asso, SST.Par., M.Si selaku Kepala Bidang Ekonomi Kreatif - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua.