Selasa, 2 Juli 2024
Jayapura - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupate Merauke di Provinsi Papua Selatan.
Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Papua, hadir secara langsung Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai bersama Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Dwi Agus Prasetyo, Saut Jaya Tambunan, dan Albinar Duanto Tangkepasa. Selain itu, turut hadir Kabid Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daera Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan Edison Tambunan beserta tim.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kabid Hukum Ruben K Samai membuka Rapat Harmonisasi ini, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian masukan oleh Tim Harmonisasi Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil terkait beberapa hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan draft Rancangan Produk Hukum Daerah yang dimaksud.
Adapun dalam Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Merauke tentang Penerimaan Hibah Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
Sementara itu dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daera Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan Edison menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang di lakukan bersama kanwil kemenkumham Papua.
“Semoga rapat kita kali ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang dapat mencapai tujuan hukum itu sendiri yaitu dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di kabupaten Merauke nantinya." Jelasnya Edison
(Humas Kumham Papua)