Jayapura,02 Juli 2024
INFO HUMAS PAPUA – Memasuki hari kedua, Tim Pendamping Rekonsiliasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua bersama operator dari seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Papua melaksanakan pencocokan data Keuangan dan BMN pada UPT dengan data yang ada di Kantor Wilayah pada Selasa, (02/07/2024).
Pada kegiatan ini dihadirkan pula secara virtual para pendamping Unit Eselon I dan koordinator wilayah untuk Satker Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan pra rekonsiliasi dalam pendampingan ini bertujuan untuk melakukan penyelarasan antara laporan keuangan dan data BMN sehingga tercipta laporan keuangan dan BMN yang transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan dari setiap satuan kerja yang berada di lingkungan kerja Kanwil Kemenkumham Papua.
Dari kegiatan ini nantinya akan dihasilkan Berita Acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua sebagai bahan untuk kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data
BMN Nasional yang akan dilaksanakan pada akhir bulan juli ini.
(Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)