Jayapura - Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan Supervisi Pagu Anggaran 2025 kepada 20 satuan kerja di lingkup Kanwil Kemenkumham Papua. Pada Rabu (18/9/2024) bertempat di Ball Room Hotel Horison Ultima Entrop Jayapura. Tim Biro Perencanaan di pimpin langsung oleh Analis Anggaran Muda Andia Dani Utomo dengan anggota Reymuda Radja Sipayung, dan Angriani Kartika Sari serta Setyaningsih Andia Dani Utomo dan Reymuda Radja Sipayung dalam arahannya dalam pendampingan menjelaskan terkait Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA 2025, poin penting penelitian RA K/L Satuan Kerja, Dasar Hukum, Mekanisme dan Kebijakan Belanja, Kebijakan Pemberian Honorarium, Kebijakan Efesiensi Belanja, Rencana penarikan Dana (RPD).
Andia Dani Utomo meminta kepada para peserta kegiatan untuk mengikuti dan memperhatikan dengan serius materi agar dapat menghasilkan penyusunan RKA-K/L Tahun 2025 yang berkualitas berdasarkan kebutuhan prioritas dan tentunya sejalan dengan program prioritas Kementerian, serta tidak keluar dari Postur Anggaran yang ada dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada. “Melalui kegiatan ini, saya harap kita bersama-sama dapat mengindentifikasi berbagai masalah yang dihadapi termasuk masalah dalam penyusunan disbursement plan, procurement plan, dan anggaran yang diterima bisa dikelola dengan sebaik-baiknya, karena itu anggaran harus dibahas dan diteliti secara cermat, juga selalu melakukan koordinasi dan konsultasi agar dalam penyusunan anggaran bisa benar-benar matang sehingga tidak ada lagi revisi – revisi” katanya. Selanjutnya dalam kegiatan ini para peserta / Operator RKA-K/L baik dari Divisi kantor wilayah dan Satuan Kerja memperoleh pendampingan dari Biro Perencanaan Sekertariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dan Direktorat Jenderal AHU. (HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)