Bali – Dalam suasana khidmat, Kementerian Hukum dan HAM RI melantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025. Pelantikan yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muzhar. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius Matius Ayorbaba, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrau serta Kabid Hukum Ruben Konstantinus Samai. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU menekankan pentingnya peran notaris sebagai garda terdepan dalam interaksi masyarakat dan aktivitas hukum. "Notaris memiliki kewenangan yang sangat besar, yaitu menyusun akta otentik. Oleh karena itu, ketelitian dan profesionalisme menjadi kunci dalam menjalankan tugas," tegas Cahyo.
Beliau juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi oleh profesi notaris, seperti pembuatan akta yang tidak sah, konflik kepentingan, dan pelanggaran privasi klien. "Tindakan-tindakan yang tidak profesional dapat menimbulkan masalah hukum yang serius dan merugikan masyarakat," ujarnnya. Untuk memastikan profesionalisme dan integritas para notaris, keberadaan Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan menjadi sangat penting. "Kedua majelis ini memiliki peran krusial dalam mengawasi, membina, dan memberikan sanksi terhadap notaris yang melanggar aturan," tambah Cahyo. Direktur Jenderal AHU juga menyinggung pentingnya koordinasi antara Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan untuk memperkuat konsistensi dalam praktik regulasi di berbagai wilayah. Selain itu, beliau menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan oleh notaris dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT).
Di akhir sambutannya, Cahyo menyampaikan harapannya agar para anggota majelis yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh integritas. "Saya yakin dengan komitmen dan profesionalisme saudara-saudara, profesi notaris di Indonesia akan semakin maju dan dipercaya oleh masyarakat," tutupnya. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan notaris di Indonesia. Dengan pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan profesi notaris dapat semakin berkontribusi dalam mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Papua pada kesempatan ini menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah yang diberikan. "Kami akan memastikan bahwa pengawasan terhadap profesi notaris di wilayah Provinsi Papua dan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) dilakukan secara ketat dan akuntabel," tegas Anthonius. "Dengan mengawasi para notaris atas tindakan dan keputusannya, diharapkan dapat mengurangi risiko seperti penipuan, kelalaian, atau pelanggaran etika sehingga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi notaris dan menguatkan kredibilitas layanan notaris di Provinsi Papua dan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua dilakukan secara ketat dan akuntabel," pungkas Anthonius (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa).