Jayapura - Guna meningkatkan ekonomi di Papua pada umumnya dan kota Jayapura pada khususnya dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk melalui ekosistem kekayaan intelektual yang baik. Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksakan program Mobile Intellectual Property Clinic pada 2024, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh elemen dari Ekosistem Kekayaan Intelektual akan pentingnya Kekayaan Intelektual dalam kehidupan masa kini dan masa depan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba saat memberi arahan pada hari kedua acara Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2024 Sosialisasi Kekayaan intelektual dengan tema “ Membagun Masa Depan Dengan Inovasi dan Kreativitas” di Ball room lantai 2 hotel aston Jayapura, Rabu (14/8/2024)
Kegiatan Mobile IP Clinic 2024 di Papua ini dilakukan dengan beberapa acara diantaranya Ruki (Guru KI) Mengajar yang telah di laksanakan pada acara pembukaan kemarin dan hari ini sosialisasi Kekayaan Intelektual dan besok akan di lakukan sosialisasi indikasi geografis dan juga layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual.
“Sasaran dari acara ini adalah membangun komitmen bersama untuk mendukung 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis dalam momentum Hari Pengayoman ke - 79, dan juga memperkenalkan produk-produk UMK yang telah terdaftar perlindungan Kekayaan Intelektualnya, dan memancing para investor pada ranah Kekayaan intelektual di tanah Papua terlebih khusus di kota Jayapura ,” kata Anthonius.
Anthonius juga mengatakan penyelenggaraan Mobile IP Clinic sebagai upaya Kemenkumham bekerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam upaya mendorong pertumbuhan Kekayaan Intelektual di Indonesia khususnya di Papua.
Di mana peran Kekayaan Intelektual dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM yang sangat perlu dilindungi.
Melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini, diharapkan seluruh elemen dari ekosistem Kekayaan Intelektual dapat bersinergi dan menjadikan kekayaan intelektual sebagai pendorong ekonomi di wilayah. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta kemajuan ekonomi Papua,” ujar Anthonius
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari DJKI diantaranya Narasumber pertama Christ Andrey Napitupulu terkait Hak Cipta, Narasumber kedua Achmad Iqbal Taufiq terkait KIK dan narasumber Tim Expert Cipta Yulli Intan Sari dan Tim Expert DI Sarah Arinda serta tim konsultasi DJKI terkait Indikasi Geografis Ricky Antonia Stefanus, terkait Pemeriksa Merek Dhoni Presti Wahyono, terkait Permohonan Merek
Sarah Nainggolan, terkait TI achmad fansuri.
Kegiatan di akhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)