Jayapura - Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH bekerja sama dengan SMK Negeri 8 Teknologi Informasi dan Komunikasi Kota Jayapura menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum di hari kedua di titik kedua yang telah di tentukan pada Rabu, (14/8/24). Penyuluhan Hukum Serentak ini merupakan bagian dari peringatan Hari Pengayoman ke-79 yang mengusung tema "79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045." Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, tersebar di 158 lokasi berbeda dengan target audiens mencapai 7.900 orang. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari kelompok Kadarkum, institusi pendidikan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah. Kegiatan di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua yang dalam hal ini di wakili oleh Kabid Hukum Ruben K Samai. menyampaikan perihal maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan Luhkumtak sekaligus pengenalan tusi kemenkumham pada umumnya dan fungsi pembinaan hukum pada khususnya yang mana mencakup salah satunya kegiatan penyuluhan hukum yang sedang berjalan ini.
Ruben menegaskan pentingnya kepatuhan hukum yang harus diimplementasikan oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, untuk mewujudkan asas good governance di Indonesia." Ucap Kabid Hukum Ruben K Samai selanjutnya penyampaian sambutan singkat oleh Ibu Veronika Muntee S.Pd.,M.Pd. selaku Kepala Sekolah. Dalam sambutannya, beliau sangat berterima kasih kepada Kanwil Kumham Papua karena telah memilih sekolahnya untuk dilakukan kegiatan penyuluhan hukum, hal ini tentu sangat bermanfaat bagi anak anak SMA sejak dini untuk mengenal Hukum Menuju Indonesia Emas Tahun 2045. " Ucap Veronika. Kegiatan di lanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber penyuluh hukum dari kanwil kemenkumham Papua, yakni oleh Penyuluh hukum ahli muda Nus Gobay dan Penyuluh Hukum ahli pertama Yostavia Mun dan di dilanjutkan dengan sesi diskusi selama kurang lebih 15 menit dan di akhiri dengan closing statement.
Kasubid Luhkum, Bankum, dan JDIH Aguestho Prawar, dalam Closing statementnya menyampaikan Penyuluhan Hukum Serentak ini mengangkat tema ‘Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum. Aguestho berharap nantinya terdapat partisipasi aktif siswa siswi maupun masyarakat dalam memberikan saran dan masukan terhadap rancangan peraturan presiden tersebut sehingga akan memperbaiki dan menyempurnakan substansi dalam aturan tersebut." Ucapnya. Sementara itu Kabid Hukum Ruben K Samai, dalam closing statementnya berharab melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat, sehingga dapat berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang taat hukum dan mendukung pelaksanaan good governance di tingkat lokal maupun nasional." Tutur Ruben sekaligus menutup kegiatan dengan resmi.(HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA).