Jayapura, 21 Mei 2024
Info Humas Papua - Kantor Wilayah Kemnkumham Papua melaksanakan Pembinaan dan penguatan data dukung IRH. Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah akan dilakukan dalam waktu dekat. Guna memastikan data dukung sesuai dan optimal, Kanwil Kemenkumham Papua akan terjun langsung pantau Tim Kerja pada tiap-tiap kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua.
Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Papua, Kegiatan yang berlansung sejak Selasa (21/05) bertujuan agar Tim Asesor instansi memahami setiap kuesioner, petunjuk pengisian, dan data dukung yang diperlukan untuk memenuhi penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Kegiatan ini di hadiri oleh Badan Strategi Kebijakan yang diwakili oleh Analis Kebijakan Madya, Nizar Apriansyah dan Maryati, Kepala Bidang Hukum, Ruben K. Samai, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Korinus Jhon Henky Umbora, Kepala Sub Bidang FPPHD, Dwi Agus Prasetyo beserta JFT Perancang Peraturan Perumdang-Undangan Kanwil Kemenkumham Papua.
“Tujuan kami datang langsung untuk memastikan bahwa Tim Kerja yang telah terbentuk dapat memahami pengisian data dukung yang diperlukan dalam Indeks Reformasi Hukum,” ujar Maryati membuka rapat.
Ia menekankan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan upaya pemerintah mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan. Lebih khusus, melalui IRH diharapkan dapat menata kembali peraturan perundang-undangan di daerah, mengetahui partisipaai Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pembentukan produk hukum di daerah, sekaligus mengetahui tingkat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam pembentukan produk hukum di daerah.
“Maka dari itu, Kanwil Kemenkumham sebagai bagian dari Tim Sekretariat Wilayah memiliki tanggung jawab untuk kemudian melakukan klarifikasi nilai awal dari Tim Penilaian Nasional Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Daerah selaku peserta Penilaian Indeks Reformasi Hukum,” tambah Maryam.
Pada rapat, Tim Kanwil Kemenkumham Papua meninjau langsung data dukung yang perlu dipersiapkan untuk diunggah pada tiap-tiap variabel sekaligus memberikan solusi atas kendala dan hambatan yang dialami oleh Tim Kerja di daerah agar pengisian data dukung dapat optimal dan berdampak positif terhadap capaian nilai IRH di tiap-tiap pemerintah daerah.
(Humas Kanwil Kemenkumham Papua)