Jayapura - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menerima Kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Tim Penilai Internal (TPI) dari Menpan RB dalam rangka Evaluasi Lanjutan (Sampling) terhadap Usulan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kanim kelas I TPI Jayapura . Senin (28/10/24)
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M Ayorbaba beserta Kabag program dan Humas Victor Lucky Maturbongs dan Kasubbag Humas RB Dan TI Mulia Wari Sonny di ruang kerja kakanwil Kemenkumham Papua.
Adapun Tim Penilai Pusat Menpan RB yang hadir terdiri dari Dwi Slamet Riyadi, dan Nurfadhillah Al Munawwarah, sedangkan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang hadir terdiri dari David Maradona Lumban Batu, Adzkia Wira Ardana, Widi Rahma Dayanti.
Pertemuan ini diawali dengan penjelasan maksud dan tujuan dari kedua Tim penilai dari Menpan RB dan Itjen yang mana dalam penjelasan akan melakukan peninjauan langsung Fasilitas Sarana Layanan dan Inovasi Layanan oleh Tim Penilai Internal di Kanim Jayapura, Kemudian dilanjut dengan pengecekan dokumen data dukung serta sesi tanya jawab antara Tim Pokja Kanim Jayapura dan Tim Penilai Internal.
Dalam arahannya, Kakanwil, Anthonius M Ayorbaba menjelaskan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satuan kerja di lingkungan kanwil kemenkumham Papua.
“Sebagaimana diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Anthonius
Anthonius berharab agar tim penilai dapat langsung melihat dan menilai dengan baik apa saja inovasi dan pelayanan yang di berikan oleh Kanim Jayapura sehingga kami berharab Kanim Jayapura menjadi salah satu satuan kerja di Papua yang dapat meraih WBBM di tahun 2024 ini sehingga hal ini tentu menjadi suatu legesi yang baik di masa transisi pada kementerian Hukum dan HAM ini." Harabnya
Lanjutnya, Anthonius menyampaikan bahwa kanwil maupun satuan kerja di papua berkomitmen untuk mewujudkan kanwil dan satuan kerja kami terhindar dari segala bentuk pungli atau gratifikasi dan terus berupaya melakukan upaya perbaikan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat." Pungkas Anthonius (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)