Jayapura - Lapas dan Rutan serta LPKA sebagai pelaksana dari sistem pemasyarakatan harus mampu melakukan proses pembinaan secara menyeluruh. Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pembinaan kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Kerja dan Produksi bagi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.
“Pembinaan kemandirian juga menjadi tanggung jawab moral para Kepala Lapas dan Rutan serta Kepala LPKA untuk mendorong semua sumber daya manusia dalam peningkatan knowledge bagi warga binaan,” ujar Anthonius di Ball Room Lantai 2 Hotel Horison Kotaraja Jayapura, Selasa (29/10/2024).
Anthonius juga menyampaikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 disebutkan: “Perkuat sinergi yang semakin pasti dan berakhlak untuk kinerja Kemenkumham yang berdampak”. untuk itu hari ini melalui Bimtek Kegiatan Kerja kita mencoba untuk bersinergi dan berkolaborasi." Katanya
Untuk itu tujuan dari Bimtek Kegiatan Kerja ini adalah untuk meningkatkan kualitas para petugas Pemasyrakatan di lingkup pembinaan Kemandirian khususnya didalam memberikan dan memajukan pembinaan kemandirian di UPT-nya masing-masing, serta mewujudkan petugas pemasyarakatan yang berakhlak dan unggul.
Anthonius, menambahkan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) adalah dengan pengembangan potensi melalui keterampilan kerja. Ia mengatakan pembinaan tersebut dilaksanakan secara tepat dan terpadu dengan menggunakan sistem pelatihan kerja yang dilaksanakan oleh Lapas dan LPKA di Papua dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak.
“Pekerjaaan yang diberikan kepada narapidana tidak boleh bersifat sekedar pengisi waktu, juga tidak boleh diberikan pekerjaan untuk kepentingan tertentu, tetapi harus berdampak bagi dirinya dan masyarakat,” ujarnya.
Anthonius juga mengingatkan kepada jajarannya untuk terus membangun sinergi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Perbankan dan pihak lainnya dalam mendukung program pembinaan pada Lapas dan LPKA khususnya dalam hal pemasaran.
“Bangun jejaring dan kerjasama yang baik untuk membantu menggerakan ekonomi produktif dan meningkatkan penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan melalui penjualan hasil karya WBP,” tambahnya
Menutup sambutannya Anthonius berpesan kepada peserta Bimtek kiranya dapat mengikuti seluruh materi pembelajaran dari Narasumber degan baik sehingga nantinya Bapak Ibu di Jajaran Pemasyarakatan yang akan menjadi Pioner dalam melakukan Perubahan-Perubahan dan Inovasi dilingkungan kerja Bapak Ibu sekalian namun tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. " Pungkas Kakanwil Anthonius Mathius Ayorbaba