Jayapura - Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, melakukan verifikasi lapangan ke Kanim Jayapura pada hari Selasa, 29 Oktober 2024.
Selangkah lagi menuju satker WBBM, Kanim Jayapura menerima kunjungan tim verifikasi lapangan yang melakukan pengecekan dan penilaian, didampingi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Itjen Kemenkumham RI.
Hadir pula Kasubag Humas RB dan TI Kanwil Kemenkumham Papua Mulia Wari Sonny di lokasi untuk mendampingi Tim Penilai Nasional (TPN) selama proses penilaian oleh dua orang tim verifikasi lapangan dari Kemenpan RB tersebut.
TPN disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba dan tim manajemen, lalu diajak berkeliling mengunjungi area pelayanan diantaranya adalah ruang Unit Layanan Publik (ULP) kantor imigrasi Jayapura pada Mall Pelayanan Publik Kota Jayapura Yang berada di terminal PTC Entrop.
Saat mengunjungi ULP, TPN mendapatkan berbagai informasi tentang pelayanan publik yang dijalankan oleh Kanim Jayapura naik dari masyarakat maupun petugas imigrasi. “Lembaga kami telah memiliki SOP dalam melayani tamu yang datang. Semua tamu diarahkan ke ruang ULP kemudian diantar untuk menemui kebutuhan pelayanan paspor, Visa dan lain lain yang dituju.” ungkap Kakanim Jayapura Ronni Fajar Purba
Kunjungan TPN dilanjutkan ke PLBN Skouw untuk melihat secara langsung pos pelayanan kantor imigrasi yang berada pada PLBN Skouw serta juga melihat Inovasi Inovasi yang telah di buat di PLBN Skouw dalam pelayanan melayani masyarakat di perbatasan antara Indonesia dan PNG serta juga melihat salah satu inovasi Kanim Jayapura yakni transportasi lintas batas yang di lakukan oleh petugas imigrasi Jayapura.
Dan juga Tim TPN meninjau melihat lansung perlintasan warga negara PNG dan perekenomian pada pasar tradisional perbatasan PLBN Skouw.
Pada kunjungan itu, TPN memberikan penjelasan bahwa tujuan dari verifikasi lapangan ini adalah untuk memotret hal-hal apa saja yang telah diupayakan oleh satker dan dampaknya terhadap publik sebagai pengguna layanan. Fokusnya adalah pelayanan publik, tidak melulu sarana prasarana yang diutamakan.
Walaupun di dalam area pelayanan publik sarana prasarana menjadi salah satu hal yang penting, namun itu bukan yang utama tapi salah satu penunjang. “Ini artinya, kita harus mengedepankan aspek kebermanfaatan di dalam penggunaan sarana prasarana/fasilitas itu nanti.” jelas TPN dari Kemenpan RB. (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa).