Timika, 17 Mei 2024
INFO HUMAS PAPUA - Hari Ketiga kunjungan kerja Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Alberthus Santani Fenat di dampingi Kasubbid Intelijen Keimigrasian Asran siregar berserta Tim, lakukan Operasi Penyelidikan Keimigrasian di kabupaten Timika.
Dalam Operasi tersebut, Alberthus dan Tim lakukan Operasi Penyelidikan Keimigrasian terhadap dua perusahaan yang terdapat tenaga kerja asing yang bekerja.
"Ini hari ketiga Kami lakukan pengawasan dan penyelidikan terkait dokumen keimigrasian dan aktifitas warga negara asing yang kerja pada PT. Airfast Indonesia dan PT. Kuala Pelabuhan Indonesia". Ungkap Alberth kepada humas.
"Dari dua Perusahaan tersebut, kami memeriksa dokumen 6 orang WNA dari PT. Airfast Indonesia dan 2 orang WNA dari PT. Kuala Pelabuhan Indonesia yang terkonfirmasi lengkap" lanjutnya.
Kedepannya, Kabid Inteldakim akan melakukan Operasi Keimigrasian secara berkala terhadap seluruh perusahaan yang terdapat Warga Negara Asing bekerja di perusahaan tersebut.
Hadir secara langsung pimpinan dari PT. Airfast Indonesia dan PT. Kuala Pelabuhan Indonesia.
(Humas Kumham Papua - Pasti TIFA)