Jayapura - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penyelenggaraan webinar series. Kali ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) akan menghadirkan Webinar Series 3 Cerdas dengan tema “Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu”.
Webinar Series 3 ini akan diselenggarakan secara daring melalui Live Streaming Youtube BPSDM Kumham TV pada Kamis, 12 September 2024 pukul 08.00 WIB dengan narasumber Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara.
Kepala BPSDM Kemenkumham R.I Razilu dalam sambutannya membuka kegiatan menyampaikan "Anyone who stops learning is old, whether at twenty or eighty. Anyone who keeps learning stays young." Siapa pun yang berhenti belajar akan menjadi tua, baik di usia dua puluh atau delapan puluh. Siapa pun yang terus belajar akan tetap muda. ~ Henry Ford (Pendiri Ford Motor Company).
Menjaga semangat belajar dan mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan bukanlah tugas yang mudah. “Antusiasme menjadi bahan bakar utama untuk terus maju, belajar, dan berinovasi. Tanpa semangat yang membara, pengembangan kompetensi hanya akan menjadi rutinitas belaka. Oleh karena itu, saya ingin mengajak kita semua untuk terus menjaga api antusiasme ini agar senantiasa menyala dalam setiap langkah kita”. ujar Razilu.
Razilu mengajak untuk tidak hanya fokus pada pencapaian 20 Jam Pembelajaran (JP) dan peningkatan kompetensi semata. Lebih dari itu, mari kita luruskan niat, bukan hanya untuk menuntut ilmu, tetapi juga untuk meraih manfaat yang lebih luas dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi organisasi. Dengan niat yang tulus, ilmu yang kita peroleh akan menjadi bekal berharga dalam kontribusi kita sehari-hari, serta menjadi amal ibadah yang akan terus mengalir hingga ke akhirat nanti.
Total glorifikasi berupa videografis, infografis, dan twibbon pegawai telah mencapai 31.625. Hal ini didasarkan pada kreativitas dan inovasi dalam mengglorifikasi kegiatan Webinar Series ketiga ini (data per 11 September 2024 pukul 16.30 WIB).
Menurutnya pengukuran kompetensi harus dilakukan melalui uji kompetensi dengan metode yang tepat. Uji kompetensi ini akan menjadi tolok ukur yang objektif bagi setiap pegawai, memastikan bahwa setiap individu memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan tugas dan peran yang diembannya untuk memastikan bahwa pengembangan kompetensi ini berjalan dengan baik.
Berdasarkan statistik dalam laporan Youtube BPSDM Hukum dan HAM, webinar pertama berhasil menarik 60.257 penonton, sementara webinar kedua mencatat 35.594 penonton di platform YouTube. “Saya merasa sangat senang melihat angka-angka ini, karena ini merupakan cerminan dari minat dan antusiasme kita semua untuk terus belajar dan berkembang. Angka-angka ini juga menjadi penanda bahwa tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh pegawai, pencapaian ini tidak akan mungkin terjadi”. tutup Razilu
Sementara itu Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara dalam arahannya selaku narasumber pada kegiatan Webinar Series 3 ini menegaskan dengan mengetahui potensi dan kompetensi, kita bisa membuat perencanaan dan strategi dengan lebih akurat sehingga pekerjaan akan dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Ketika sebuah organisasi memiliki data terkait potensi dan kompetensi dari semua anggotanya maka pimpinan akan mampu membentuk tim yang handal dengan menyesuaikan pada karakteristik object kerjanya.
Pada Kesempatan kali ini juga, ditekankan untuk memprioritaskan Kekuatan. Menggunakan waktu dan energi pada tugas-tugas yang memanfaatkan kekuatan utama. Ketika bekerja pada area yang sesuai dengan potensi diri, cenderung lebih produktif dan berkinerja tinggi. Tentukan tujuan yang spesifik, dapat diukur, dapat dicapai, relevan, dan berbatas waktu (SMART). Tujuan yang jelas membantu menjaga fokus dan memberikan arah yang tepat dalam pekerjaan.
Webinar ini turut diikuti oleh Kadiv Yankumham Max Wambrau, Kadivmin Hendrik Pagiling dan seluruh Pejabat Administrasi Pengawas serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua.( Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)