Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kadiv Imigrasi Kanwil Papua Hadir Saat Jokowi Berikan Fasilitas Golden Visa Pertama untuk Pelatih Shin Tae-yong

_DSC7559.JPG

Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2024

HUMAS PAPUA INFO - Ganda Samosir, Kepala Divisi Keimigrasian, Mewakili Kepala Kantor Wilayah Ķementerian Hukum dan HAM Papua hadir langsung di Ritz Carlton, Jakarta Selatan menyaksikan Presiden Joko Widodo memberikan fasilitas golden visa kepada Pelatih Tim Nasional Coach Shin Tae Yong.

Dengan begitu, pemberian golden visa itu merupakan yang pertama kalinya. Golden visa merupakan layanan yang bisa memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dalam waktu lima sampai sepuluh tahun dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang ditentukan.

Dalam sambutannya saat meluncurkan, Presiden Jokowi menyatakan mengundang warga dunia untuk berinvestasi hingga berkarya di Indonesia.

Kepala Negara menuturkan, tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus serta stabilitas politik yang terjaga.

Menurut dia, Indonesia yang mampu mencapai hal tersebut harusnya bisa menjadi Negara tujuan investasi yang menjanjikan.

Begitu pula menjadi tujuan talent-talent global untuk berkarya sehingga memberikan multiplier effect yang besar.

"Oleh sebab itu kita akan luncurkan layanan golden visa untuk memberi kemudahan bagi WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia, sehingga dapat menarik lebih banyak good quality travelers, untuk invest weatlh state dan productive weatlh state," tutur dia.

WhatsApp_Image_2024-07-25_at_16.13.05.jpeg

Jika ingin mendapat golden visa, pihak individu asing yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia harus menabung dengan jumlah 350.000 dollar Amerika Serikat (AS) untuk mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.

Sementara itu, untuk mendapatkan izin tinggal 10 tahun mereka harus menabung sebesar 700.000 dollar AS.

Sementara itu, investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia, harus menanamkan modal sebesar 25 juta dollar AS untuk mendapat golden visa dengan masa tinggal 5 tahun bagi direksi dan komisarisnya; dan investasi sebesar 50 juta dollar AS akan diberikan lama tinggal 10 tahun.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim menyebut saat ini sudah terdapat 270 pihak yang berminat menggunakan layanan golden visa. Silmy mengatakan, golden visa merupakan layanan yang menargetkan WNA berkualitas.

“Kurang lebih peminatnya yang sudah mendaftar karena ini size-nya besar itu sudah ada sekitar 270 peminat golden visa.

Target kami di 2024 itu 1.000,” kata Silmy di Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Silmy mengatakan, banyak peminat Golden Visa merupakan WNA yang sudah tinggal dalam kurun waktu tertentu di Indonesia. Karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi saat ini tengah menyiapkan peraturan izin tinggal peralihan. Peminat Golden Visa juga datang dari WNA asal Korea, Jepang, China, dan Amerika Serikat (AS). (*)

 

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI