Jayapura - Untuk mendorong kesadaran seluruh jajaran dalam melawan korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua menyelenggarakan kegiatan Webiner Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2024 di lingkungan kanwil kemenkumham Papua, Kamis (7/11/24).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kanwil ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir , Pejabat Administrasi, Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis se-Papua hingga pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Papua.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Subbagian Humas RB dan TI, Mulia Wari Sonny yang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu menanamkan semangat antikorupsi dengan membangun nilai-nilai dasar anti korupsi menjadi budaya pada Seluruh ASN di jajaran kanwil Kemenkumham Papua dan menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan agung, melainkan tanggung jawab semua komponen.
Membuka kegiatan secara resmi, Plh. Kakanwil Ganda Samosir dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. "Yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," katanya.
Menurut Ganda, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
Kegiatan kemudian dipandu oleh Jfu pada Subbagian Humas Brian Wambrau sebagai moderator dengan narasumber dari BPKP provinsi Papua, Auditor Ahli Pertama Muhammad Bayu Riyadi
dengan diskusi Overview Fraud dan pengenalan FCP sebagai pembentuk budaya anti korupsi dan juga tentang langkah-langkah antisipatif gratifikasi hingga pencegahan korupsi. (HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)