Biak - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Papua, R.B Danang Yudiawan beserta tim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia serta Tes Urin di Lapas Kelas II B Biak pada Kamis, 7 November 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIT ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Sidak ini turut didampingi oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Abdul Waris, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Biak, Budi Suharto, pejabat struktural, staf Lapas, serta aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan POLRI. Kegiatan razia difokuskan pada penggeledahan di beberapa blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Tujuan utamanya untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam kamar WBP," ujar Abdul.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI Abdul Waris memberikan arahan kepada seluruh petugas melalui apel siaga. Menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang cermat dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Razia ini di lakukan juga dalam rangka kegiatan Penegakan KAMTIB sekaligus menindaklanjuti Perintah Harian dan Program Akselerasi MEN.IMI&PAS serta Surat Keputusan DIRPAMINTEL.
Selain itu, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan UPT Lapas dan Rutan yang "BENAR" (Bersih Bersih Narkoba).
"Harapannya agar dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan terkendali di seluruh lapas di Papua," jelasnya.
Proses sidak dan razia berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan di Lapas Kelas II B Biak dan mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan dilanjutkan dengan dilaksanakannya Pengecekan Tes Urin terhadap WBP Lapas Kelas II B Biak yang berjumlah 23 orang WBP dan hasilnya semua negatif, hal ini selaras dengan harapan dan tujuan guna mendukung Lapas Kelas II B Biak sebagai Pilot Project Lapas Zero Narkoba di Wilayah Papua.
Usai Rasia dan Tes Urin Kepala Divisi Pemasyarakatan R.B Danang Yudiawan, Dalam sambutan yang diberikan pada saat dilakukannya press release dari hasil temuan tersebut, pada dasarnya pihak APH dalam hal ini Polres Kab. Biak dan Kodim 1708 menyampaikan dukungan dan apresiasi serta berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan demi menjaga situasi dan kondisi didalam Lapas tetap aman terkendali.
Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menekankan bahwa apa yang dihasilkan (barang temuan) pada malam hari ini merupakan teguran untuk kita semua terkhusus untuk Jajaran Lapas Kelas II B Biak agar meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam mengawasi setiap barang yang masuk kedalam Lapas guna mencegah barang-barang terlarang seperti ini beredar didalam Lapas. " Pungkasnya (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)