Jayapura, 2 Agustus 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kemenkumham Papua menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Merauke pada Jumat, 2 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah.
Rapat pembahasan ini merupakan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba dalam menindak lanjuti 14 arahan sekjen untuk harus bersinergi hal ini di tindak lanjuti Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam membahas rancangan peraturan yang dipimpin langsung Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai didampingi oleh Kepala Subbidang Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kabupaten Merauke yakni Albinar Duanti Tangkepa dan Jhon Charles Sinambela.
Turut hadir pula dalam rapat yakni Ketua Bapemperda Johan Paulus, Perwakilan dari Balai Bahasa Papua Sukardi Gua dan Frans Rumbrawer, Antar Maturbongs, Y Sandro, Perwakilan Baperperda, Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Merauke serta Sekwan Kabupaten Merauke.
Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hukum Ruben K Samai, dilanjutkan dengan pembahasan rancangan yang dimoderatori oleh Kepala Sub Bidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Dwi Agust Prasetyo. Adapun Rancangan yang dibahas pada hari ini, yaitu:
1. pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Dan Satra Daerah
2. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Merauke Tahun 2025
Setelah dilaksanakan pembahasan rancangan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil harmonisasi yang telah disusun Tim Kanwil Kemenkumham Papua terkait saran-saran maupun masukan yang disampaikan oleh Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan ( Dwi Agus Prasetyo, Albinar Duanti Tangkepa dan Jhon Charles Sinambela ). Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap hasil harmonisasi yang telah dilaksanakan. ( HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)