Jakarta - Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ganda Samosir , didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi, Ben Yuda Karubaba, serta staf berkunjung melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi, pada Kamis (19/09/24). Kunjungan tersebut dalam rangka Konsultasi Dan Koordinasi Penambahan Dipa Divisi Imigrasi Kumham Papua Tahun 2025. Kabag program dan pelaporan, sekretariat direktorat jenderal imigrasi galih priya kartika perdhana, menyambut hangat kehadirian Kepala Divisi Keimigrasian bersama dengan tim. Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Imigrasi Ganda Samosir menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya bersama tim sehubungan dengan adanya tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Tengah, Divisi Imigrasi Papua melakukan usulan penambahan DIPA Divisi Imigrasi Tahun 2025 untuk kegiatan-kegiatan yang akan dilaksankan di provinsi-provinsi yang baru agar pelayanan keimigrasian kepada masyarakat lebih efektif dan efisien. " Ucap Ganda Menanggapi maksud yang diutarakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kumham Papua, Kabag program dan pelaporan, sekretariat direktorat jenderal imigrasi galih priya kartika perdhan menyambut baik koordinasi itu pada siang itu. Terkait penambahan Dipa Divisi Imigrasi Kumham Papua tahun 2025, beliau menghimbau akan segera di tindak lanjuti dan di laporkan kepada pimpinan sehingga dapat menjadi evaluasi nantinya. Hal yang tidak kala penting menurutnya, kordinasi ini segera di tindak lanjuti dan di lakukan evaluasi sesuai 3 DOB Baru Di Papua sehingga pelayanan Keimigrasian yang dilakukan oleh petugas imigrasi di Papua maupun 3 DOB masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. " Pungkas Galih (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa).