Jayapura, Rabu 5 Juni 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Ruben K Samai, beserta Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Dwi Agus Prasetyo, JFT Perancang Peraturan Perundang Undangan, Merdeka Putra dan Analis Hukum, Kristin Waromi, melaksanakan kegiatan Rabat Koordinasi dengan instansi terkait, untuk membahas Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibum Linmas satpol PP Kabupaten Mimika, Rabu (05/06/2024). Dalam kunjungan tersebut, Kepala Satuan Satuan polisi Pamong praja ( Satpol PP) Kabupaten Mimika, Ronny S Marjen serta Kepala Seksi Penyidik Marike Warinusi beserta staf di sambut langsung oleh Kabid Hukum Ruben K Samai dan Tim FPPHD kanwil kemenkumham Papua di ruang rapat lantai II kanwil.
Kegiatan ini bertujuan sebagai tindaklanjut permohonan fasilitasi harmonisasi Raperda Trantibum Linmas yang dimohonkan kepada Kanwil Kemenkumham Papua. Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai, menyambut baik kedatangan Kepala Satpol PP Kabupaten Mimika Ronny S Marjen dan tim dan memberikan kesediannya untuk mendukung pelaksanaan Harmonisasi Raperda Trantibum Linmas tersebut sehingga dapat dilanjutkan ke tahap selajutnya. Kabid Hukum juga mengatakan Raperda Trantibum Linmas ini merupakan salah satu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. “Dengan dipercepatnya Harmonisasi Raperda Trantibum Linmas ini diharapkan dapat mempermudah kelancaran dalam pengundangan Raperda ini kedepannya,” Ujar Ruben K Samai Sementara itu dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika Ronny S Marjen menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang di lakukan bersama kanwil kemenkumham Papua. Semoga rapat kita kali ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas yang dapat mencapai tujuan hukum itu sendiri yaitu dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di kabupaten mimika nantinya. "Jelasnya Ronny
(HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)