Merauke - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Merauke Papua Selatan bersama Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua dan Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Merauke menggelar operasi gabungan pemantauan orang asing pada, Kamis (12/09/2024).
Operasi ini dilakukan pada PT. Global Papua Abadi di kabupaten merauke Provinsi Papua Selatan
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Papua, Ganda Samosir dalam memimpin apel gabungan timpora tingkat provinsi Papua Selatan menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan orang asing.
“Disini kita melibatkan teman-teman dari Tim pengawasan orang asing dari unsur TNI/Polri, Dinas Tenaga Kerja, Disdukcapil, BIN, Kesbangpol dan stakeholder terkait. Disamping itu, leading sektor kegiatan ini dari imigrasi Merauke,” terang dia.
Operasi gabungan ini, merupakan program kegiatan rutin dilakukan Kemenkumham melalui kantor imigrasi setiap tahunnya.
Dikatakan Ganda, tujuan dilakukannya operasi gabungan di Satu perusahaan tersebut untuk mengecek tenaga kerja asing berupa dokumen ijin tinggal." Ujar Kadivim Ganda Samosir
Usai melakukan apel gabungan tim melakukan operasi langsung ke PT. Global Papua Abadi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan tebu yang rencananya hasil dari produksinya akan digunakan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Saat ini perusahaan tersebut mempekerjakan +/- 200 karyawan indonesia dan 5 Tenaga Kerja Asing. Pada saat operasi gabungan tersebut juga diperoleh informasi bahwa sedang dilakukan proses clearance crew pesawat charter di bandara oleh Imigrasi Merauke yang membawa benih tebu dari negara Australia yang akan dibudidayakan di lahan perusahaan PT Global Papua Abadi.
Sementara itu, pada kegiatan ini tim melakukan inspeksi ke PT. Global Papua Abadi di perusahaan tersebut terdapat 3 orang tenaga kerja asing dan setelah dilakukan pengecekan dokumen keimigrasian, tidak ditemukan pelanggaran. " kata Kepala Bidang Inteldakim I Gede Semarajaya
Tidak lupa Kepala Bidang Inteldakim juga mengingatkan kepada HRD perusahaan untuk mentaati peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan perusahaan." Jelasnya I Gede Semarajaya
Turut hadir dalam operasi gabungan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil kumham Papua, Kepala Bidang Inteldakim Kanwil kumham Papua, Kepala Subbid Intelkim Kanwil kumham Papua, Kepala Subbid Perizinan Kanwil kumham Papua, Kasi Inteldakim Kanim Kelas II TPI Merauke,
Kasi Tikim Kanim Kelas II TPI Merauke, Kesbangpol Papua Selatan, KPP Pajak Merauke, KBO Intelkam Polda Papua, BAIS TNI, Disnakertrans SDM Papua Selatan. (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)