Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, KPU Provinsi Papua melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Tahun 2024 yang di kemas dalam sebuah Coffe morning dengan menghadirkan sejumlah FORKOPIMDA dan instansi terkait lainnya diantaranya Pj. Gubernur Provinsi Papua, Kepala KPU Provinsi Papua, Kapolda Prov.Papua (diwakili), PANGDAM 17 Cendrawasih (diwakili), Kakanwil Kemenkumham Papua yang di wakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan TI, Kepala Bawaslu Provinsi Papua, Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua (diwakili), Dan instansi terkait lainnya. Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan secara langsung oleh Kepala KPU Provinsi Papua, dalam sambutannya ia menyampaikan, Laporan kesiapan pelaksanaan menjelang Pemilu dan Pilkada, diantaranya sebagai berikut Jadwal Produksi dan Pengiriman Surat Suara Provinsi Papua, Jumlah DPT Se Prov.Papua, Jumlah DPTb Se Prov.Papua, Badan AD HOC Pilkada Tahun 2024, Tanggal Pelantikan dan masa kerja Badan AD HOC Pilkada Tahun 2024, Isu Kerawanan Daerah Konflik Berdasarkan Potensi Masalah di Prov.Papua. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan yang di sampaikan oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua, dalam sambutannya ia menekankan agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 khususnya di Provinsi Papua berjalan dengan aman dan damai sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang bertanggung jawab sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Setelah berakhirnya penyampaian sambutan kegiatan dilanjutkan dengan dibukanya forum diskusi.