Wamena - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua sebagai instansi pembina bagi 20 Unit Pelaksana Teknis memiliki kewajiban untuk membantu dan mengarahkan satuan kerja untuk melaksanakan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya Kehumasan dan Teknologi Informasi, termasuk pemenuhan data dukung RKT RB dan LKE WBK/WBBM setiap triwulan. Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Mulia Wari Sonny ) dan Tim melakukan moniv dan pendampingan Kehumasan dan Teknologi Informasi serta pemenuhan data dukung triwulan III (B09) pada Lapas Kelas II B Wamena, Kamis (22/08/24). Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Wamena yang dalam hal ini diwakili oleh Ka. Sie ADM & Kamtib Daniel Itaar beserta jajaran di ruang kalapas. Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny menyampaikan maksud dan tujuan Monev yang di lakukan bersama tim ini Dalam rangka pendampingan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait pelayanan publik melalui Aplikasi Sipidu, Aplikasi E - Laporan, pengelolaan media sosial, Perlengkapan data Pemantauan data Website lapas Wamena, serta mendampingi langsung pelaksanaan tugas pegawai Kantor Lapas Kelas II B Wamena yang bertangung jawab langsung mengelola kehumasan lapas Wamena.
Serta pendampingan tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal." Tutur Sonny Kalapas Wamena yang dalam hal di wakili oleh Ka. Sie ADM & Kamtib Daniel Itaar menyambut baik Kasubbag Humas dan tim kiranya kedatang tim dari kanwil ini dapat membantuh memberikan pendampingan kepada pegawai sehingga dapat melengkapi data yang belum lengkap di lapas Wamena ini sehingga dapat di lengkapi baik data pada Aplikasi Sipidu, Aplikasi E - Laporan, pengelolaan media sosial,website serta data RKT ERB. " Ujar Daniel (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)