Jayapu, 29 Juli 2024
INFO HUMAS PAPUA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jayapura, Kantor Imigrasi (Kanim) Jayapura, Rumah Detense Imigrasi (Rudenim) Jayapura dan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Abepura kembali menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Senin (29/7).
Tim Monev P2HAM yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Kemenkumham Papua Zulaiansya di dampingi Kasubbid Pemajuan HAM Idawati Parapak dan dua orang yang merupakan perwakilan Bidang HAM Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua.
Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk, atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum Dan HAM RI.
Dalam kunjungan ini, Tim Monev P2HAM Kanwil Kemenkumham Papua, bermaksud memastikan pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di ke empat satuan kerja terpenuhi dengan baik.
Kedatangan Tim Monev disambut hangat langsung oleh Kepala Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jayapura, Friyanti Sannang, Pejabat Struktural, Petugas P2HAM, dan Duta Layanan Kunjungan Bapas Jayapura. Kepada Tim Monev P2HAM yang disambut, Friyanti Sannang menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan, serta kondisi kantor saat ini.
Setelah berbincang sejenak di ruang Kabapas, Tim Monev P2HAM kemudian meninjau sarana dan prasarana di Bapas Jayapura . Seluruh fasilitas mulai dari ruang tunggu kunjungan, jalur dan sarana khusus disabilitas, banner informasi alur kunjungan, tata tertib, alur proses pengusulan integrasi bagi narapidana, ruang kunjungan, Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), tempat ibadah, serta toilet bagi pengunjung ditinjau oleh tim.
Usai melakukan Monev pada Bapas Jayapura Tim Monev P2HAM melakukan Monev di lanjutkan ke Kanim Jayapura dan Rudenim Jayapura serta Lapas kelas II A Abepura.
"Kedatangan Tim Monev P2HAM merupakan bentuk sinergi yang selalu dibangun antara Kanwil sebagai pembina dan pendamping untuk melihat kesiapan dan memberikan masukan guna pembenahan sarana dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan HAM di empat satuan kerja, sebagai perpanjangan tangan pelayanan HAM di tengah-tengah masyarakat. Kami siap untuk terus mendukung dan mengupayakan pembenahan berkelanjutan, agar hasilnya maksimal", terang Zulaiansya.
Di akhir kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM Kanwil Kemenkumham Papua Zulaiansya, selaku pimpinan kegiatan menjelaskan bahwa Implementasi Pelayanan Publik berbasi HAM ini, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Monitoring dilaksanakan dalam rangka mendorong pemenuhan indikator P2HAM, baik dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan. Dan untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip Hak Asasi Manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik.
"Pemenuhan dan pelaksanaan P2HAM dari ke empat satuan kerja yang kami kunjungi hari ini secara keseluruhan kami nilai sudah sangat bagus, tinggal menata dan meningkatkan kembali sarana prasarana pendukung khususnya untuk kelompok berkebutuhan Khusus, agar hasilnya lebih maksimal lagi ke depannya". Tutup Zulaiansya. (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)