Kab. Kepulauan Yapen, Jumat 5 Juli 2024
HUMAS PAPUA INFO - Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si ke Kota Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen dalam Rangka Kanwil Papua melayani Kabupaten Kep. Yapen pada, Kamis 4-5 /7/2024.
Hari ini (5/7/2024) usai melakukan aktivitas Joging di alun-alun Kota Serui bersama PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Anthonius Ayorbaba mengunjungi Lapas Serui memberikan penguatan kepada Jajaran.
Kakanwil disambut hangat oleh Plh Kalapas dan Jajaran, selanjutnya ke Aula Utama Lapas dan memberikan penguatan dan penegasan bagi Jajaran.
Sebelumnya Plh Kalapas, Suparlan Purba, S.Sos melaporkan kondisi Lapas dan lalulintas Narapidana dan Tahanan dengan total Narapidana/Tahanan hari ini berjumlah 107 Orang, 3 (Tiga) diantaranya masih berada di luar Lapas, 2 Orang masih buron, seorang masih dirawat di Rumah Sakit.
Sementara itu Kakanwil Papua, Anthonius M. Ayorbaba dalam arahannya menegaskan Kehadiran kakanwil beri warning yang keras bagi Jajaran. Ada banyak hal yamg menjadi laporan Masyarakat yang harus dibenahi untuk kinerja di Lapas Serui ini jadi baik.
Ia berpesan Petugas harus disiplin, tentu kita akan proses bagi petugas yang tidak berkinerja dengan baik dan memberi dampak yang buruk bagi kinerja Pemasyarakatan.
Saya juga mengapresiasi kerja keras Tim bersama Plh. Kalapas, dari laporan Masyarakat bahwa 22 Orang di luar Lapas dan 20 orang sudah kembali di Lapas 2 lainnya Kabur masih buron dan seorang sakit di Opname di Rumah sakit.
Kakanwil tegaskan untuk mekanisme mencoret nama Narapidana di Register bagi yang telah melarikan diri.
"Saya hadir di Lapas memastikan kinerja Lapas benar-benar bekerja dengan baik atau tidak," Ujarnya. [5/7]
Kakanwil Ayorbaba menyampaikan pihaknya banyak mendapat banyak laporan dan masukan baik dari Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang memberikan kesan yang buruk terhadal Kinerja Lapas Kelas II B Serui.
Jika Jajaran tidak bekerja secara baik sesuai UU Pemasyarakatan yang baru, maka anda seharusnya tidak layak mendapatkan tunjangan kinerja (Remunerasi), ungkapnya (5/7)
Kepada Pejabat yang memiliki kewenangan untuk memimpin, harus bekerja dengan baik dan bertanggungjawab, perhatikan baik Protap pengeluaran terhadap Narapidana.
Tegasnya, Pejabat dan Jajaran harus bekerja dengan tanggungjawab, Pesan Menkumham RI kepada saya ketika dilantik menjadi Kakanwil Papua, " Jagalah Wilayahmu ! Ini merupakan warning bagi Petugas dan Pejabat di Lapas Kelas II B Serui.
Kakanwil tegaskan ke depan jika ada Petugas yang tetap bandel, akan ditindaklanjut diperiksa oleh Inspektorat yang saat ini bisa melalui zoom Meeting, kerja yang benar, ujarnya.
Kehadiran Kakanwil di Lapas Serui harus berubah, Harus disiplin, harus berubah bekerja dengan benar, mengikuti setiap aturan dan kewenangan yang diberikan Negara.
" Kita baru saja menyelesaikan Masalah di Lapas Timika, Lapas Abepura dan hari ini di Lapas Serui, artinya Petugas tidak bekerja dengan sungguh-sungguh," Ungkap Ayorbaba (5/7)
Kakanwil tekankan kita adalah Pembina Narapidana. Menjadikan Filosofi Pemasyarakatan Narapidana itu Hidup, Kehidupan dan Penghidupan.
Hal ini merupakan filosofi Pemasyarakatan yang harus menjadi nyawa atau Roh bekerja dari seorang Petugas Pemasyarakatan dalam melayani WBP.
Jajaran Petugas Lapas Serui menyatakan Komitmen dihadapan Kakanwil Kemenkumham Papua "Lapas Kelas II B Serui harus berubah.
Hal ini dilakukan karena memang tantangan kita tidak mudah. Komitmen Pimpinan itu harus benar-benar punya integritas, bertanggungjawab dan menjadi teladan, tutup Kakanwil.
Usai menyampaikan arahan kepada Petugas, sore ini (5/7) Kakanwil jadwalkan akan bertemu Narapidana dan mendengar dan berdialog langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hadir pada kegiatan seluruh Jajaran Pejabat, Petugas Pemasyarakatan. (*)
LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua