Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

KERJA SAMA PEMANTAUAN /PENGAWASAN DI BIDANG KI DENGAN INSTANSI TERKAIT, KAKANWIL : KI PUNYA POTENSI PENINGKATAN INVESTASI DAERAH

 WhatsApp_Image_2024-06-24_at_15.49.31_1.jpeg

Jayapura, Senin 24 Juni 2024

HUMAS PAPUA INFO - Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si dengan resmi membuka Kegiatan Kerja sama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intèlektua dengan Instansi Terkait.

Kegiatan ini digelar Bertempat di Ball Room Hotel Aston, Jln Percetakan Negara, Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Sebelumnya dalam Laporan Ketua Panitia Penyelenggara, Rionard Simanjuntak menjelaskan tujuan kegiatan ini yakni upaya pencegahan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual bersama Instansi terkait dan Pelaku Usaha, Perguruan Tinggi untuk melakukan sinergi dan kerja sama di wilayah Papua, Khususnya di Kota Jayapura terkait pemantauan dan pengawaan perlindungan KI.

Sasaran kegiatan yang dituju, kata Rionard Simanjuntak selaku Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil Papua, yaitu berkurangnya pelanggaran Kekayaan Intelektual di Papua, dengan penambahan informasi kepada Instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap Masyarakat berkaitan dengan Kekayaan Intelektual.

Sementara itu dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah, Anthonius M. Ayorbaba mengungkapkan Kekayaan Intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan kepada orang-orang atas hasil dari buah pikiran mereka. Hak eksklusif tersebut diberikan atas penggunaan dari hasil buah pikiran si pencipta dalam kurun waktu tertentu. Kekayaan Intelektual adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kreatif suatu kemampuan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang kehidupan manusia, juga mempunyai nilai Cipta.

Ditekankan oleh Ayorbaba, Di tahun ini,(2024) pemanfaatan kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu strategi yang efektif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Kekayaan intelektual dapat merujuk pada merek, hak cipta, paten, desain industri dan Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki oleh individu, lembaga pendidikan, atau perusahaan di daerah.

“Dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang ada, para pelaku usaha di daerah dapat menciptakan produk dan layanan yang lebih inovatif dan berkualitas,” Ujar Ayorbaba (24/6). Menurutnya Merek dagang, contohnya, dapat membantu produk dari daerah kita lebih mudah dikenali dan dipasarkan di tingkat nasional maupun internasional.

WhatsApp_Image_2024-06-24_at_15.49.34.jpeg

Tidak hanya itu, Jelas Anthonius M. Ayorbaba, lembaga pendidikan dan peneliti di daerah kita juga dapat memanfaatkan kekayaan intelektual mereka untuk menghasilkan penemuan dan inovasi baru yang dapat meningkatkan daya saing daerah kita di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini dapat membuka peluang besar bagi pengembangan sektor ekonomi yang baru dan menciptakan lapangan kerja baru di daerah kita.

Dikatakan Kakanwil Papua, Melalui Kegiatan Kerjasama Pemantauan dan Pegawasan di bidang Kekayaan Intelektual ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong Stakeholder terkait dan Aparat Penegek Hukum (APH) dalam hal ini yaitu PPNS KI dan Kepolisaian agar memberikan perhatian nyata terhadap kekayaan intelektual di Papua khususnya di Kota Jayapura

“Kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini saja, akan tetapi dapat ditingkatkan koordinasi sehingga dapat terjalin kerjasama dalam bidang hukum dan HAM khususnya dalam bidang hukum kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua,” Tutup Anthonius Ayorbaba.

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Materi dari Narasumber yang kempeten dibidangnya diantaranya, Baby Mariaty, SH., MH - Ketua Tim Kerja Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa Alternatif (Mediasi) Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa; Romandelas Manurung, SH – PPNS KI Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, dan AKP. Andi Basuki Rachmat, SH., MH menjabat PS. Kasi. KORWAS Ditreskrimsus Polda Papua. Sosialisasi ini dilaksanakan juga secara Daring bagi Masyarakat Pelaku Usaha dan Pelaku Seni di Kota Jayapura.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Zuliansyah dan jajaran Kanwil Papua serta Tamu Undangan yang hadir. (*)

WhatsApp_Image_2024-06-24_at_15.49.30.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA
WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI