Nabire, Jumat 17 Mei 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kanwil Kemenkumham Papua yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM, Zuliansyah dan Kepala Subbidang AHU, Mohammad Ilham serta Kasubid Perizinan Keimigrasian Agustinus Makabori melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah terkait Persiapan Pelaksanaan GTD BHAM dan juga rencana pembangunan UKK Keimigrasian di Nabire, Jumat (17/24). Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Papua diterima langsung oleh Kepala Bro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah Yulius Manurung di dampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Ukkas, beserta jajaran di ruang rapat Setda provinsi Papua Tengah. Mengawali kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Zuliansyah, menyampaikan terkait disahkannya Perpres Nomor 60 tahun 2023 tentang strategi nasional bisnis dan HAM (stranas BHAM) diperlukan penyesuaian terhadap GTD BHAM.. Sebelumnya Provinsi Selatan telah melakukan pengukuhan oleh Gubernur Provinsi Papua Selatan. Dengan terbitnya Perpres tersebut perlu dilakukan penyesuaian dari keanggotaan di dalam Pokja GTD saat ini.
Berdasarkan Perpres tersebut GTD BHAM diketuai oleh Gubernur dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dengan kesekretariatan berada di Kantor Wilayah Hukum dan HAM, " tambah Zulaiansya. Hal lain yang menjadi pembahasan terkait Administrasi Hukum Umum, terkait Kekayaan Intelektual, pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi dan rencana pembentukan MOU bersama Pemda provinsi Papua Tengah. Kegiatan Koordinasi ini adalah untuk berdiskusi dan menentukan anggota setiap pokja agar sesuai dengan format dalam surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-HA.02.01.01-07 perihal Pembentukan dan Pengukuhan GTD BHAM dan juga rencana pembagunan Kanwil dan Kanim kelas III di Nabire di kerenakan kabupaten Nabire merupakan Ibukota provinsi. Kepala Bro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah Yulius Manurung, yang di dampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Ukkas yang menerima kunjungan Tim Kantor Wilayah sangat merespon baik dan siap menindaklanjuti apabila sudah menerima disposisi dari Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah ke Sekda dan akan segera menyiapkan terkait amanat Perpres STRANAS BHAM bersama kepada Penjabat Gubernur Pemprov Papua Tengah dan jajaran untuk mendukung penuh sinergitas ini. " Kata Kepala Bro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah Yulius Manurung. Sementara itu Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otsus Ukkas, menyampaikan terimakasih kepada tim Kanwil Kemenkumham Papua atas kunjungannya. Sebelum mengakhiri kegiatan, Ukkas menambahkan bahwa dalam pelaksanaan GTD BHAM nantinya, Pemerintah Daerah memerlukan juklak dan juknis agar setiap pokja dapat menjalankan tugas dan fungsinya." Pungkas Ukkas.
(HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)