Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Kalaborasi Bersama Pemda Merauke Kanwil Kumham Papua Lakukan Harmonisasi Raperda tentang Rencana Pembagunan Dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

WhatsApp_Image_2024-05-29_at_12.18.11.jpeg

Jayapura, Rabu 29 Mei 2024

INFO HUMAS PAPUA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua berkalaborasi bersama Pemerintah Daerah Merauke menggelar rapat harmonisasi yang membahas tentang Rencana Pembagunan Dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Merauke.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Wilayah tersebut dibuka pada pukul 09.30 WIB oleh Kadivyankumham Zulaiansya didampingi Kepala Bidang Hukum, Ruben K Samai, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Dwi Agus Prasetyo bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua pada Rabu, (29/05/2024).

Rapat harmonisasi ini dimulai dengan sambutan dari Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembagunan Kabupaten Merauke Beni Malik, yang menyampaikan semangat kolaborasi bersama Kanwil Kemenkumham Papua

Sementara itu Kadivyankumham Zulaiansya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman di Kabupaten Merauke.

"Mencermati asas peraturannya yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, penyusunan Raperda ini jangan sampai menciptakan konflik antara pemerintah dan masyarakat," ungkap Zulaiansya dalam sambutannya.

WhatsApp_Image_2024-05-29_at_12.18.07.jpeg

Dikatakan Zulaiansya, peranan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua sebagai salah satu instansi vertikal di daerah sangat penting dalam proses penyusunan Peraturan Daerah, mengingat Kantor Wilayah Hukum dan HAM Papua memiliki 12 tenaga fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yang berkompeten di bidangnya, bukan saja memberikan masukan secara substansi terhadap suatu Rancangan Peraturan Daerah, namun juga melakukan harmonisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang hirarkinya lebih tinggi,”Ungkap Kadivyankumham

Para peserta kemudian mulai memeriksa setiap aspek Raperda, mulai dari judul hingga bagian penutup, dengan penuh teliti. Proses pembahasan yang dilakukan secara seksama oleh JFT Perancang dan instansi pemrakarsa, yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Merauke, mencerminkan komitmen untuk menciptakan regulasi yang kuat dan sesuai dengan hukum.

Proses pembahasan yang dilakukan secara seksama oleh JFT Perancang dan instansi pemrakarsa, yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Merauke, mencerminkan komitmen untuk menciptakan regulasi yang kuat dan sesuai dengan hukum.

Acara ini mencerminkan kerja keras dan kerjasama antara berbagai pihak, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kualitas prasarana dan sarana di Perumahan dan Kawasan Permukiman, memastikan masyarakat dapat menikmati kondisi yang lebih baik di wilayah Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan.

WhatsApp_Image_2024-05-29_at_12.18.19.jpeg

(HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI