Jayapura, Senin 29 Juli 2024
HUMAS PAPUA INFO - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar Pembukaan Sidang Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Papua yang berlangsung di Jayapura, Senin, 29/7/2024.
Pada Pembukaan sidang paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023 dihadiri oleh 33 Anggota DPR Papua dan sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw, S.E dan dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si hari ini (29/7/2024) turut menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Reperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
Pada Pembukaan Rapat Paripurna yangbdipimpin oleh Ketua DPRP, Jhoni Banua Rouw, S.E mengatakan kuota Anggota DPRP yang hadir telah memenuhi qourum Rapat sehingga Rapat Pembukaan Paripurna pundibuka secara resmi dan terbuka untuk Umum disambut oleh Tepukan Tangan Peserta dan tamu u dangan yang hadir.
Sementara dalam laporan Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan Pemerintah Provinsi Papua kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2023.
Hal tersebut berdasarkam Hasil pemeriksaan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Prof. Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA, CFrA didampingi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Dr., Ir. Martuama Saragi S.T., M.M., CSFA, IPU.
Sementara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2023 diterima Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Papua Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun, S.E., M.M., di Pembukaan Sidang Paripurna DPR Papua, Senin (29/7/2024)
Dijelaskan Pj Gubernur Papua Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan hasil Pemeriksaan menunjukan mash adanya permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.”
“Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut, tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Sementara permasalahan-permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain masih ditemukan pelaksanaan pembayaran Belanja Pegawai belum sesuai ketentuan.
Kemudian terjadi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan di beberapa paket pekerjaan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal, dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) belum memadai.
Atas permasalahan tersebut BPK memberikan rekomendasi perbaikan untuk ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua
Ia mengajak Pemerintah Provinsi Papua dan DPRP mendorong terwujudnya Masyarakat yang adil dan Makmur serta kesejahteraan rakyat dengan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM).
Ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPR Papua beserta seluruh Anggota DPRP yang telah memberikan perhatian dan dukungan dalam pelaksanaan tugas atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara agar ke depan lebih baik lagi. (*)