Jayapura, Selasa 14 Mei 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kakanwil Kemenkumham Papua Turut Hadiri Book Launching and Review (Kegiatan Peluncuran dan Bedah Buku) “Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu” di Auditorium Universitas Cenderawasih Abepura Jayapura, Selasa, 14 Mei 2024
Buku “Mengurai Benang Kusut Keadilan Perkara Barnabas Suebu” ini memuat hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Nomor 01/PID/TPK/2016/PT.DKI juncto Putusan Perkara Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST (Perkara Barnabas Suebu). Sebuah kegiatan eksaminasi yang diinisiasi dan dikoordinir oleh Penulis, yaitu Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, SH, M.Hum., yang pada saat dilakukan eksaminasi menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI).
Kegiatan peluncuran dan bedah buku ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih Jayapura bekerja sama dengan Lembaga Eksaminasi Hukum Indonesia, Lembaga Studi Hukum Indonesia dan Penerbit PT. Kaya Ilmu Bermanfaat dengan menghadirkan Keynote Speaker Marzuki Darusman, S.H., (Jaksa Agung 2009-2011) dan Prof.Dr. Frans Reumi, S.H.,M.A., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih), dengan panelis Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, S.H., M.H. (Hakim Agung 2011-2018), Prof. Dr. Roberth K. R. Hammar, S.H., M.Hum., M.M., CLA (Rektor Universitas Caritas Indonesia Manokwari), Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih) dan Dr. Josner Simanjuntak, S.H., M.Hum. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih dan Hakim Adhoc Tipikor Jayapura), dimoderatori oleh Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., CLA., CPCD. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Borobudur Jakarta). Peserta dalam kegiatan ini adalah Akademisi, Praktisi Hukum, Mahasiswa dan Media Massa di Jayapura. Kegiatan peluncuran buku ini juga dihadiri oleh Dr. Oscar Oswald O. Wambrauw, S.E.,M.Sc.Agr (Rektor Universitas Cenderawasih) Anthonius Matius Ayorbaba, SH.,M.Si Kakanwil Kemenkumham Papua dan para undangan lainnya serta Hermansyah (Direktur Eksekutif APHA Indonesia).
Buku ini menarik sebagai literatur atau bahan bacaan bagi berbagai kalangan, termasuk akademisi hukum, praktisi hukum, mahasiswa fakultas hukum, dan masyarakat umum yang ingin lebih memahami penegakan hukum dalam teori dan praktik. Dalam konteks ilmu hukum, dapat juga digunakan istilah "das sollen" dan “das sein”. Das sollen disebut kaidah hukum yang menerangkan kondisi yang diharapkan, sementara itu das sein dianggap sebagai keadaan yang nyata. Tidak selamanya antara das sollen dan das sein ini seiring sejalan, tetapi adakalanya terjadi kesenjangan, seperti yang terjadi pada Perkara Barnabas Suebu.
Turut Hadir mengikuti kegiatan ini Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Papua Fatrixs Carolus Manufandu beserta staf.
( HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)