Jayapura, Kamis 06 Juni 2024
INFO HUMAS PAPUA - Seluruh jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua mengikuti kegiatan rutin apel pagi yang dilaksanakan bertempat di halaman Kanwil Kumham Papua, pada Kamis (6/6). Apel pagi yang dilaksanakan setiap hari ini merupakan bentuk pengawasan pimpinan terhadap kedisiplinan pegawai. Dalam apel tersebut, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Dina Aplena selaku pembina apel menyampaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap PNS wajib mematuhi ketentuan mengenai Disiplin PNS. Kedisiplinan pegawai salah satunya dapat ditunjukkan melalui kehadiran. Untuk itu Dina meminta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Papua untuk hadir tepat waktu. Dina juga mengingatkan jajaran yang tidak disiplin atau pura pura tidak disiplin serta juga pegawai yang melakukan perselingkuhan di luar nikah akan diberikan sanksi atau hukuman disiplin.
Penjatuhan Hukuman Disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran, agar yang bersangkutan mempunyai sikap menyesal dan berusaha tidak mengulangi serta memperbaiki diri pada masa yang akan datang." Ujar Dina. Lebih lanjut Dina menyampaikan dalam seminggu ini kanwil Papua kedatangan tim dari inspektorat untuk memeriksa pegawai di lingkungan kanwil kemenkumham Papua dan satuan kerja yang di jatuhi sanksi dan hukuman disiplin, untuk itu saya sangat berharab kepada seluruh pegawai agar dapat mengoreksi diri masing masing dan jangan berpura pura untuk tidak disiplin hal ini tentu akan merugikan diri pegawai tersebut sendiri apa bila di jatuhi hukuman disiplin. " Tegas Dina. Turut hadir pada apel pagi ini para pejabat struktural serta seluruh pegawai kanwil kemenkumham Papua.
(HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)