Jayapura, Rabu 15 Mei 2024
INFO HUMAS PAPUA - Melanjutkan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko yang telah dimulai kemarin, pada hari ini (15/05) narasumber Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Itjen Kemenkumham), Siti Sofiatun Jabatan auditor ahli madya pada
Itjen Kemenkumham menjelaskan secara lebih detail Manajemen Resiko Unit Utama, Manajemen Resiko Kanwil dan Manajemen Resiko Satuan Kerja dalam penilaian Tingkat Kematangan Penerapan Manajemen Risiko (TKPMR).
Mengawali Paparannya Siti Sofiatun mengucapkan selamat datang kepada tim dari Kantor Wilayah serta para peserta kegiatan, Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan mampu menerapkan manajemen resiko ini di lingkungan satuan kerja masing-masing.
Kegiatan pendampingan penerapan manajemen resiko ini merupakan hal yang penting karena melalui manajemen resiko ini dapat mendeteksi peluang munculnya hambatan yang akan menghalangi pencapaian tujuan dari satuan kerja tersebut, tuturnya
Diharapkan kegiatan ini menjadi wadah untuk menambah pengetahuan mengenai Penerapan Manajemen Risiko sehingga Target Kinerja dapat tercapai dan mendapat hasil yang memuaskan. " Tutup Siti
( HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA )