Jayapura, Senin 01 Juli 2024
INFO HUMAS PAPUA - Kanwil Kemenkumham Papua menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Periode Triwulan II Tahun Anggaran 2024. Rapat dihadiri Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Administrasi Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Keimigrasian Ganda Samosir, Kepala Divisi Yankumham Zulaiansya, pejabat Administrator pengawas di lingkungan Kanwil.
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam penyampaiannya mengatakan rapat ini sebagai bagian dari upaya Kanwil dalam melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala atas pelaksanaan anggaran dan capaian Nilai IKPA Tahun Anggaran 2024 dan juga realisasi anggaran di triwulan II dan agenda kegiatan dan rencana aksi dari unit esalon 1 masing yang telah di lakukan dan yang rencana akan di lakukan nantinya di triwulan II ini serta persiapan kegiatan kunjungan bapak Menkumham ke Papua nantinya antara ke Merauke atau Mimika." Ujarnya
Kegiatan rapat di lanjutkan dengan pemaparan penjelasan dari setiap kepala Divisi terkait Moniv yang telah di lakukan dan di agendakan yang akan di rencanakan di triwulan II ini dan di lanjutkan pembahasan bersama.
Kakanwil Anthonius M Ayorbaba dalam rapat tersebut menambahkan, beberapa hasil evaluasi atas penyerapan anggaran antara lain masih terdapat DIPA yang tidak optimal dalam capaian Indikator IKPA khususnya pengelolaan UP dan TUP karena Revolving tidak mencapai 100% jika dibandingkan dengan waktu revolving, terdapat DIPA yang penyerapan anggarannya sudah mencapai target tapi nilai IKPA tidak optimal karena pengelolaan UP dan TUP, masih terdapat DIPA yang penyerapan anggaran hingga bulan Juni 2024 masih dibawah target penyerapan Triwulan I TA 2024, serta sebagian pelaksanaan kegiatan di akhir bulan , yang berdampak terhadap waktu perampungan laporan kegiatan yang singkat.
”Karena itu dimohon kerja sama seluruh pemegang kegiatan agar kegiatan yang direncanakan sebisa mungkin dapat dilaksanakan di awal bulan, sehingga tidak berkejaran waktu untuk pertanggungjawabannya di akhir bulan oleh bendahara pengeluaran,” ujar Anthonius.
Terkait hasil evaluasi tersebut juga, Anthonius menyebutkan beberapa rekomendasi untuk diketahui dan diterapkan, diantaranya dalam pengelolaan UP dan TUP agar memperhatikan perbandingan antara jumlah hari dengan persentase jumlah revolving; agar masing-masing pemegang kegiatan, memastikan tercapainya target penyerapan Anggaran Triwulan II; melakukan akselerasi terhadap realisasi benlanja modal; serta memanfaatkan relaksasi Pemutakhiran Halaman III DIPA dengan menyesuaikan RPD Januari-Mei dengan belanja riil hingga 31 Mei 2024.
Dari paparan yang dilakukan bahwa capaian kinerja dari setiap divisi pada triwulan I telah rampung mencapai 100% dan pada Triwulan II hampir mendekati 100%. Hal ini patut disyukuri karena baik itu perjanjian kinerja dan rencana aksi Kepmenkumham telah dapat dilakanakan dengan baik.
Adapun hal yang masih dirasa belom optimal, Kakanwi Anthonius M Ayorbaba meminta agar dapat dicarikan solusi bersama sehingga kekurangan yang masih ada dapat terpenuhi," pungkas Anthonius. (Humas Kumham Papua-Pasti Tifa)