Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Buka Kegiatan Kepribadian Klaen pemasyarakatan, Kadivmin Berpesan Klien Pemasyarakatan Asah Kemampuan Diri

WhatsApp_Image_2024-05-22_at_11.04.44.jpeg

Jayapura, Rabu 22 Mei 2024

INFO HUMAS PAPUA - Kadiv Administrasi Kemenkumham Papua Hendrik Pagiling meminta para klien pemasyarakatan yang masih berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Jayapura untuk terus mengasah kamampuan serta menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar ketentuan hukum.

Hal ini dikemukakan oleh Hendrik saat membuka kegiatan Bimbingan Kepribadian bagi klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Jayapura , Rabu (22/5/2024).

Dalam Sambutanya Hendrik tidak lupa panjatkan puji syukur ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas perkenan-Nya, hari ini kita dapat berkumpul bersama untuk mengikuti pembukaan Kegiatan Kepribadian klien pemasyarakatan “Self Improvement dan Bela Negara/Wawasan Kebangsaan.

Lebih lanjut Hendrik menyampaikan Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura merupakan satu kesatuan Sistem Pemasyarakatan yang mempunyai peranan strategis dalam mengembalikan Klien Pemasyarakatan menjadi individu yang utuh dan lebih baik serta tidak mengulangi kesalahan atau melanggar hukum.

Salah satu amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan lebih mendominasi peran Balai Pemasyarakatan dengan Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) dengan tujuan PK dapat melaksanakan Pembinaan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, baik dalam bentuk Bimbingan Kepribadian maupun Bimbingan Kemandirian.

WhatsApp_Image_2024-05-22_at_11.04.46.jpeg

Lanjut Hendrik Menjelaskan Dalam menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Kepribadian terhadap klien bukan semata-mata hanya sebagai Program Integrasi yang wajib diikuti oleh klien pemasyarakatan, namun lebih terarah pada perubahan sikap, moral dan mental idiologi klien sebagai Warga Negara yang berakhlak baik dan memiliki wawasan kebangsaan sehingga pada saat kembali dan berada di tengah-tengah dilingkungan masyarakat klien lebih menghormati diri sendiri dan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap klien pemasyarakatan.

Mengakhiri Sambutannya, Hendrik menitipkan pesan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu sebanyak-banyaknya, sehingga dapat bermanfaat di dalam kehidupan sehari-hari.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini merupakan peserta yang terpilih dari ratusan klien pemasyarakatan yang saat ini masih menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura.

Setiap peserta yang terlibat harus mensyukuri nikmat ini dan manfaatkan kesempatan emas ini dengan sebaik-baiknya. " Pungkas Kadivmin Hendrik Pagiling menutup sambutannya

Kegiatan di lanjutkan dengan paparan materai bela negara dan wawasan kebangsaan oleh Nara sumber Bapak Letkol. Yulianto dari Rindam XVII/Cenderawasih dan Sdri. Natasia Wairissal, S.Psi.,M.Psi. dari RINOSA PSIKOLOG dan di akhiri dengan foto bersama.

WhatsApp_Image_2024-05-22_at_11.04.47.jpeg

( HUMAS KUMHAM PAPUA - PASTI TIFA)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI