Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

Buka Bimtek SPPN Tahun 2024 Kakanwil Kemenkumham Papua : Berikan Pelayanan Dengan Hati Yang Tulus dan Ikhlas Bagi Narapidana

WhatsApp_Image_2024-07-10_at_16.03.31_1.jpeg

Jayapura, 10 Juli 2024

INFO HUMAS PAPUA - Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemasyarakatan Tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024 di Ball Room Hotel Fox, Kota Jayapura, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian I Gede Semarajaya, Kasubid Perizinan Keimigrasian Agustinus Makabori, Kepala Bapas Jayapura Friyanti Sannang, Karupbsan Jayapura Yonas Kaway, Kalapas Narkotika Jayapura Somaludin Bogra, Perwakilan narasumber dari Dirjen Pemasyarakatan dan perwakilan Kepala Unit Pelaksanana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Jayapura dan perwakilan Operator SPPN UPT Pemasyarakatan se-Papua.

Dalam laporannya Kepala Bidang Subbidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi kerja sama , Monica R Rumsayor selaku ketua panitia pelaksana menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 10 sampai dengan 12 Juli 2024.

Bimtek diikuti oleh perwakilan 40 orang peserta terdiri dari perwakilan Lapas/Bapas/LPP/LPKA di seluruh Papua, dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan.

Bimtek ini digelar guna memberikan petunjuk kepada petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, antara lain, terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana.

Terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual, dan meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.

WhatsApp_Image_2024-07-10_at_16.03.04.jpeg

Dalam sambutannya, Kakanwil Anthonius M Ayorbaba mengatakan, demi memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah. “Salah satunya dengan menyusun Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. SPPN dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” ujarnya.

Anthonius menambahkan, bahwa SPPN ini sesuai dengan perintah Menkumham Yasonna H Laoly dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

SPPN sendiri berfungsi sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku WBP, yang selanjutnya akan digunakan sebagai data dukung utama dalam pelaksanaan hak-hak dan program bagi WBP.

SPPN menjadi salah satu ikon andalan Pemasyarakatan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Dengan SPPN, proses penilaian pembinaan dapat dilakukan terukur, objektif, dan sistematis.

“Sistem ini dibuat menjadi instrumen, menjadi alat bantu untuk menebarkan kebaikan supaya warga binaan itu tidak dirugikan hak-haknya. Berikan pelayanan terbaik kepada mereka dengan hati yang tulus dan ikhlas,” tegas Anthonius

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam penilaian pembinaan narapidana, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan narapidana di Papua.

Anthonius juga berpesan kepada peserta Bimtek kiranya dapat mengikui seluruh materi pembelajaran degan baik sehingga nantinya Bapak ibu petugas Pemasyarakatan yang akan menjadi Pioner dalam melakukan Perubahan-Perubahan dan Inoväsi dilingkungan kerja Bapak/lbu sekalian. " Pungkas Anthonius dalam akhiri sambutannya

Dalam bimtek ini, Kanwil Kemenkumham Papua juga menghadirkan 2 orang narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana Dan Anak Binaan. (Humas Kumham Papua - Pasti Tifa)

WhatsApp_Image_2024-07-10_at_16.03.31.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI