Merauke, 20 Agustus 2024
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba resmi memimpin Pelaksanaan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan. Pelantikan PPNS atas nama Fransiskus E. S. Kamijai, S.STP., M.AP dan Yulce Termey, S.Sos. Pelantikan turut dihadiri oleh Bupati Kabupaten Merauke yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Kepala Kepolisian Resort Merauke, Sekretaris Dewan DPRK Kabupaten Merauke, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke, Kepala Kantor Imigrasi atau yang mewakili, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Merauke, Kepala Balai Pemasyarakatan Merauke, dan Pejabat dan Staf dilingkungan Satuan Polisi dan Pamong Praja Kabupaten Merauke.
Dalam sambutannya, Anthonius menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan wewenang PPNS harus selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai penyidik utama/koordinator pengawas (korwas). ”Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia khususnya Direktorat Pidana, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum yang salah satu tugas pokok dan fungsinya melaksanakan pembinaan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil di daerah” ungkap Anthonius.Selain itu SK PPNS masih menggunakan Provinsi Papua karena belum dilakukan sinkronisasi sesuai dengan DOB yang baru.