Jayapura, 29 November 2024
Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), pada 29/11/2024. Sebagai organisasi yang beranggotakan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, BUMD, dan anak perusahaannya, KORPRI memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional dan melayani kepentingan Publik. Mewakili Kepala Kantor Wilayah Anthonius M Ayorbaba, Kepala Divisi Pemasyarakatan RB Danang Yudiawan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Danang pada kesempatan tersebut membacakan sambutan Presiden RI tentang peringatan Hari Korpri dengan mengusung tema ulang tahun kali ini, "KORPRI untuk Indonesia," sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini. Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Presiden dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadiv Pemasyarakatan berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Presiden juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini. Presiden juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.