Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

KAKANWIL PAPUA ULTIMATUM ASN LAPAS ABEPURA, JIKA TIDAK DISIPLIN AKAN DIMUTASI KE SATUAN KERJA YANG LAIN

WhatsApp_Image_2024-09-30_at_16.18.21_1.jpeg

Abepura, Senin 30 September 2024

HUMAS PAPUA INFO - Tantangan kinerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura dengan Penghuni 828 Narapidana/Tahanan pasca Memiliki Kalapas Baru, Badarudin terus berbenah menuju Perubahan dan perbaikan.

Hari ini, Senin 30/9/2024 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Anthonius M. Ayorbaba bertemu 93 Orang Petugas Lapas Abepura upaya memberikan arahan dan motivasi kinerja.

Mengawali Pertemuan Kalapas Badarudin kepada Kakanwil melaporkan progres kerja, sejak dilantik sudah 1 (satu) bulan berjalan, beberapa hal yang belum terpenuhinya mengelola Kepegawaian berkaitan dengan kedisiplinan ASN, namun lebih kepada pembenahan fisik, Lapas Abepura harus Beriman, aman, tertib, nyaman dan Indah.

Berkaitan dengan Hak WBP, Kata Badarudin, sudah mengambil langkah dan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan APH terkait juga Litmas di Bapas masih ada sekitar 104 orang WBP setelah dilakukan pemetaan telah memenuhi syarat untuk Pembebasan Bersayarat (PB), sedang dalam Proses.

Ada sekitar 52 Putusan yang belum dieksekusi yang menyalahi KUHP, sehingga dari 52 Putusan sdh 44 Putusan yang sudah di eksekusi dan diberikan waktu 3 hari untuk eksekusi sisanya, semua ini dikatakan Kalapas atas koordinasi dan sinergi yang baik bersama APH.

"Kebersihan Blok Hunian, sudah perintahkan untuk dibersihkan baik di Blok maupun Kunjungan harus dibersihkan, kalapas juga menambahkan berkaitan dengan layanan, dan kesehatan sudah ada progres berkaitan dengan urusan JKN dan BPJS." Ujarnya

Komitmen Kalapas untuk sekarang tidak ada lagi WBP terlambat memperoleh haknya berkaitan dengan PBnya, di mana hal itu menjadi hak dari WBP bersangkutan.

"Kami bekerja TIM, karena dalam sebuah perubahan akan ada tantangan yang diperoleh, saya mulai terapkan Tahapan Perubahan Mindset walaupun berat tetapi akan saya usahakan dengan demikian dalam upaya memitigasi risiko," Ungkap Badarudin (30/9)

WhatsApp_Image_2024-09-30_at_16.18.20_2.jpeg

Kendala yang dihadapi banyak petugas Lapas yang belum memahami teknis, sehingga Pengalaman yang selama ini saya lalui rekan-rekan kami akan bersama-sama kami bangun diskusi untuk terus melakukan perbaikan karena hal ini banyak yang segera bisa diselelsaikan

Berkaitan dengan Jumlah Petugas Lapas 93 orang yang menurut Kalapas masih sangat kurang, sementara idealnya adalah 120 Petugas. Ɓanyak kendalam yang dihadapi dengan kekurangan Petugas, ujarnya.

Program terkait dengan siklus Pengamaan seorang Petugas tidak boleh bekerja melebihi dari 10 Jam sesuai UU Ketenagakerjaan dan akan diubah menjadi 8 Jam kerja

Sementara itu, Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba usai mendapat laporan dari Kalapas Badarudin mengultimatum Jajaran Petugas Lapas Kelas II A Abepura. Jika Petugas Lapas Abepura tidak disiplin maka Kakanwil akan segera mengeluarkan SK Mutasi ke Wamena, Tanah Merah menggantikan Petugas yang ada di sana.

Menurut Kakanwil Ayorbaba sumber persoalan ASN adalah Kredit Pegawai di atas 300jt dan ini menjadi biang kerok.

"Kalapas tentukan waktu, saya diundang hadir untuk menyaksikan ASN Lapas Abepura menandatangani Pakta Integritas, " Tegas Ayorbaba (30/9)

SDM 93 Orang di Lapas Abepura menurut Ayorbaba belum maksimal dengan menjaga sekitar 828 WBP dengan Rincian Narapidana 551 dan Tahanan 279 sementara Per hari ini (30/9) bebas 2 orang.

Selaku Kakanwil mengucapkan terima kasih dan Apresiasi kepada Ķalapas atas gebrakan yang dilakukan selama 1 Bulan berjalan.

Saya minta Pejabat yang telah dilantik agar membantu kerja-kerja Kalapas dalam kemajuan Lapas Abepura, bangun Tim yang solid untuk saling mendukung.

Saya juga sebagai mantan Kalapas Abepura yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil akan optimis merubah Lapas ini menjadi Normal kembali.

Kakanwil berharap Humas di Lapas Abepura pun harus kencang dalam upaya mendukung Kalapas Abepura dan membutuhkan Tim kreatif upaya pengembangan SDM di Lapas ini menjadi lebih baik.

"Kita ini Aparat Penegak Hukum tidak bisa diatur oleh APH yang lain, kita tidak boleh diatur di Rumah kita, kita harus belajar, buat catatan dan berdiskusi dan belajar di semua bidang kerja di lingkup Lapas, ini menjadi catatan penting," Ucap Ayorbaba.

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI