Sekilas Kantor Wilayah

Sekilas Kantor Wilayah Kemenkumham RI

Kontak

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
PAPUA

 
Jl. Raya Abepura, No. 37, Kelurahan VIM, Kecamatan Abepura - Kota Jayapura, 99359
 Telepon/Fax : (0967)586147  - Whatsapp : 081346747744
Email : kanwil.papuaThis email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

 

Sekilas Kantor Wilayah

Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).

Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 4 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :

  • Divisi Administrasi (melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan dukungan manajamen administrasi,)
  • Divisi Pemasyarakatan (melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas))
  • Divisi Keimigrasian (melaksanakan tugas di bidang keimigrasian (kanim)
  • Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (melaksanakan tugas di bidang Hukum, HAM dan Pelayanan Hukum)

Serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Narkotika, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), , serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua adalah Provinsi Papua yang mencakup diantaranya meliputi 4 Provinsi, 27 Kabupaten dan 1 Kota, antara lain:

  1. Provinsi Papua
  2. Provinsi Papua Selatan
  3. Provinsi Papua Tengah
  4. Provinsi Papua Pegununngan
  5. Kabupaten Jayawijaya
  6. Kabupaten Jayapura
  7. Kabupaten Nabire
  8. Kabupaten Kepulauan Yapen
  9. Kabupaten Biak Numfor
  10. Kabupaten Paniai
  11. Kabupaten Puncak Jaya
  12. Kabupaten Mimika
  13. Kabupaten Boven Digoel
  14. Kabupaten Mappi
  15. Kabupaten Asmat
  16. Kabupaten Yahukimo
  17. Kabupaten Pegunungan Bintang
  18. Kabupaten Tolikara
  19. Kabupaten Sarmi
  20. Kabupaten Keerom
  21. Kabupaten Waropen
  22. Kabupaten Supiori
  23. Kabupaten Mamberamo Raya
  24. Kabupaten Nduga
  25. Kabupaten Lanny Jaya
  26. Kabupaten Mamberamo Tengah
  27. Kabupaten Yalimo
  28. Kabupaten Puncak
  29. Kabupaten Dogiyai
  30. Kabupaten Intan Jaya
  31. Kabupaten Deiyai
  32. Kota Jayapura

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua membawahi 20 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 15 UPT Pemasyarakatan dan 5 UPT Keimigrasian yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Papua, yakni :

  1. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura
  2. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak
  3. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika
  4. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke
  5. Rumah Detensi Imigrasi Jayapura
  6. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Abepura
  7. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jayapura
  8. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak 
  9. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire
  10. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika
  11. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Merauke
  12. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wamena
  13. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Serui
  14. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tanah Merah
  15. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas IIB Jayapura
  16. Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura
  17. Balai Pemasyarakatan Kelas II Jayapura
  18. Balai Pemasyarakatan Kelas II Merauke
  19. Balai Pemasyarakatan Kelas II Keerom
  20. Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jayapura

Tata Nilai

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung Core Values ASN BerAKHLAK 

Logo_BerAKHLAK_1.pngLogo_EVP.png

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Logo_Kumham_Corporate_University.png

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;

2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;

3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;

4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;

5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki Tata Nilai KREDIBEL, yaitu :

  • KREatif dalam bekerja
  • DInamis dalam bergerak menuju perubahan
  • Bersahaja dalam bertindak
  • fleksibEL dalam berinovasi 

Visi dan Misi

VISI

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Andal, Profesional, Innovatif dan Berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden untuk Mewujudkan Visi dan Misi Presiden “ Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong"

MISI

  1. Membentuk Peraturan Perundang-Undangan yang Berkualitas dan Melindungi Kepentingan Nasional;
  2. Menyelenggarakan Pelayanan Publik di Bidang Hukum yang Berkualitas;
  3. Mendukung Penegakan Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual, Keimigrasian,
  4. Administrasi Hukum Umum dan Pemasyarakatan yang Bebas Dari Korupsi,
  5. Bermartabat dan Terpercaya;
  6. Melaksanakan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia yang Berkelanjutan;
  7. Melaksanakan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat;
  8. Ikut Serta Menjaga Stabilitas Keamanan Melalui Peran Keimigrasian dan Pemasyarakatan;
  9. Melaksanakan Tata Laksana Pemerintahan yang Baik Melalui Reformasi Birokrasi dan Kelembagaan.
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI PAPUA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   Telp. (0967)586147 
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    papuapengaduan2022@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Raya Abepura No.37 Jayapura
PikPng.com phone icon png 604605   +62 813-4674-7744
PikPng.com email png 581646   kanwil.papua@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   rankerarata@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI