Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Anthonius M Ayorbaba Berikan Reward Kepada 6 ASN Yang Disiplin dan Punishment Kepada 2 ASN Yang Kurang Disiplin Dalam Gunakan Atribut

WhatsApp_Image_2023-05-15_at_10.13.38.jpeg

Senin, 15 Mei 2023

Jayapura _ Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba memberikan reward dan punishment untuk pegawai di lingkup Kantor Wilayah, Senin (15/05/2023). Pemberian reward dan punishment dilaksanakan saat apel pagi bertempat di lapangan upacara Kantor Wilayah, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Muhamad Mufid. Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling. kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos, juga dihadiri pejabat administrator, pejabat pengawas dan ASN pada kantor wilayah.

Reward dan punishment yang diberikan berdasarkan Rapat bersama Pejabat Pimpinan Tinggi, Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan indikator penilaian individu yang terdiri dari Rekapitulasi daftar kehadiran dalam satu bulan, Kinerja yang terukur dari SKP dan Penilaian dari atasan langsung.

Terkait dengan hal tersebut, penilaian bulan Mei Tahun 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua menetapkan 6 pegawai yang berhak mendapatkan reward diantaranya Kepala Divisi Yankumham, Muhamad Mufid, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Anthoni Alijona Perwakilan Divisi Pemasyarakatan, Aditya Sasmita dan Adisintya Sekarmega staf perwakilan Divisi Administrasi, Raynaldo Samuel Andreas Staf Perwakilan Divisi Keimigrasian, Dave Errol Peetoom Staf perwakilan Divisi Yankumham. Sedangkan pada kesempatan yang sama juga terdapat 2 orang ASN yang mendapatkan Punishment yakni Agore Wernher Christover dan Johanson Wetipo.

Kakanwil Anthonius dalam amanatnya mengapresiasi kepada ASN yang mendapatkan reward agar tetap menjaga semangat dan etos kerja serta disiplin diri di dalam bertugas.

Lebih lanjut Anthonius juga mengingatkan kepada ASN yang mendapatkan Punishment agar dapat memperbaiki disiplin diri dalam bekerja serta disiplin dalam mengunakan Atribut.

WhatsApp_Image_2023-05-15_at_10.13.35.jpeg

"Apresiasi setinggi-tingginya atas disiplin kerja dan disiplin diri dari para ASN yang mendapatkan reward. Pemberian reward hari ini berdasarkan rekapitulasi dari Subbagian kepegawaian selama bulan Mei serta indikator penilaian individu,” ujarnya.

Anthonius berharap melalui reward yang diperoleh, dapat tetap menjaga semangat berdisiplin diri dalam bekerja serta dapat memberikan aura positif di lingkungan kerja. Bagi ASN yang mendapatkan punishment hendaknya dapat memperbaiki disiplin diri dalam bekerja serta dapat melengkapi Atribut ASN, karena akan ada sanksi berat yang diberikan jika tidak berubah dan memperbaikinya.

Kegiatan apel pagi ASN di lingkup Kantor wilayah kemudian dilanjutkan dengan pemberian souvenir kepada ASN yang mendapatkan reward dan pemberian Atribut bagi ASN penerima punishment.

Dalam kesempatan yang sama, Anthonius juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Wilayah yang telah bekerja di dalam pemenuhan data dukung hingga melakukan pengunggahan data dukung ke dalam aplikasi ERB dari semua satuan kerja. Anthonius meminta terlebih khusus kepada Subbagian Humas terutama Tim Pokja Untuk dapat mendampingi Satuan kerja Rubasan Jayapura agar dapat menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan data dukung untuk tahapan penilaian berikutnya.

Mari kita kerja dengan maksimal sesuai arahan Bapak Sekjen dan Juga arahan Bapak Menkunham dengan bekerja memiliki progres bagi kinerja yang kita kerjakan, untuk itu mari berikan kinerja terbaik kita dengan benar benar bekerja memahami tugas dan fungsi bapak ibu sekalian dalam bekerja. " Pungkas Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.

Usai apel pagi di lanjutkan dengan pemberian kejutan oleh jajaran kepada kakanwil yang tepat hari ini tepat tanggal 15 Mei 2023 bertambah usai yang ke 52 Tahun dan di lanjutkan dengan Sesi Foto Bersama.

WhatsApp_Image_2023-05-15_at_10.13.36.jpeg

(Info Humas Kemenkumham Papua. Red/Dok: HR)


Cetak   E-mail