Visi, Misi, dan TATA NILAI

VISI, MISI, dan TATA NILAI

VISI

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum"

 

MISI

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

 

TATA NILAI

 

Logo_Kumham_Corporate_University.png

 

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

    1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
    2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
    3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
    4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
    5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

 

BerAKHLAK

Logo_BerAKHLAK.png

Logo_EVP.png

 

 

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan - Akuntabel - Kompeten - Harmonis - Loyal - Adaptif - Kolaboratif. Adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Sedangkan #banggamelayanibangsa merupakan employer branding ASN zaman now yang melayani sepenuh hati.

Jika dijabarkan satu persatu, panduan perilaku core values ASN BerAKHLAK adalah sebagai berikut:

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

 

PASTI TIFA

MASKOT.png

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I T-I-F-A"

Transformasi (Asas Perubahan)

  • Berkaitan Dengan Perubahan Mind Set, Culture Set serta perubahan Norma dan Nilai-Nilai dalam bekerja yang kapan saja bisa berubah dan kita diharapkan bisa menyesuaikn diri dengan hal-hal tersebut. Perubahan dapat terwujud melalui kompetensi, kolaborasi dan kontribusi terhadap organisasi.

Improfmen (Asas Perbaikan)

  • Misi Organisasi adalah berusaha memfasilitasi perbaikan secara terus menerus dalam melaksanakan pekerjaan sesuai tusi dan integritas dalam bekerja atau komitmen terhadap sebuah sikap, nilai, kedisiplinan terhadap sebuah tugas tertentu sehingga dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Fisibilitas (Asas Kelayakan)

  • Sebuah kajian yang menentukan kelayakan sesuatu yang dapat dilaksanakan hingga mencapai hasil maksimal dari komitmen bersama.

Aktualisasi (Asas Aksi)

  • Berhubungan dengan tindakan seseorang untuk dapat menggunakan semua kemampuan dirinya agar mencapai apapun yang bisa dilakukan demi membangun Kementerian Hukum dan HAM.

 


Cetak   E-mail