Persyaratan
- Surat permohonan secara tertulis Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua;
- Fotokopi Ijazah pendidikan sarjana hukum atau pendidikan spesialis notariat yang telah dilegalisasi;
- Asli surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) setempat;
- Asli surat keterangan sehat jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah;
- Asli surat keterangan sehat rohani dari psikiater rumah sakit pemerintah;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Asli surat keterangan magang di kantor notaris atau surat keterangan telah bekerja sebagai karyawan notaris dalam waktu paling singkat 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut;
- Surat pernyataan tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Advokat, atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh Undang- Undang dilarang untuk dirangkap dengan jabatan notaris;
- Fotokopi keputusan pengangkatan atau perpindahan notaris yang telah dilegalisasi;
- Fotokopi Berita Acara Sumpah/Janji jabatan notaris yang telah dilegalisasi;
- Surat penunjukan notaris pengganti;
- FotoKopi Sertifikat Cuti Notaris;
- Foto ukuran 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 5 (lima) lembar;
- Bukti setoran pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).