WUJUDKAN PENATAAN ORGANISASI SECARA PASTI, KEMENKUMHAM PAPUA GELAR KEGIATAN MONITORING & EVALUASI PENYUSUNAN ANALISIS BEBAN KERJA

 WhatsApp_Image_2023-05-11_at_13.45.23.jpeg

Kamis, 11 Mei 2023 

HUMAS PAPUA INFO - Ditandai dengan Pemukulan Tifa oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Papua, Anthonius M. Ayorbaba, S.H.,M.Si, resmi buka Kegiatan Fasilitasi Ketatalembagaan dan Kelembagaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan/Reviuw Analisis Jabatan dan Penyusunan Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi E-ABK di Lingkungan Kanwil Kemenlumham Papua Tahun Anggaran 2023

Kegiatan ini digelar di Ball Room Hotel Horison Kota Raja, kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Kamis 11/5/2023.

Sebelumnya dalam Laporan Ketua Panitia Penyelenggaraan Kegiatan, Selaku Kabag Program dan Humas, Victor Lucky Maturbongs mengatakan tujuan digelar kegiatan dimaksud bahwa Kegiatan monitoring dan evaluasi Analisis Beban Kerja untuk mendeteksi secara akurat, memonitor, mengevaluasi serta mengetahui secara lebih objektif tingkat efektivitas dan efisiensi suatu unit kerja, prestasi unit kerja dan jabatan serta kebutuhan pegawai.

Untuk itu, selaku Ketua Panitia berharap kepada seluruh peserta, agar benar-benar mengikuti kegiatan dengan aktif dan serius supaya tujuan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi e-ABK lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua ini dapat tercapai dengan baik.

Dikatakan Lucky Maturbongs Kegiatan ini diikuti oleh juga utusan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Pemasyarakatan dan Keimigrasian se Tanah Papua yang mengelola Kepegawaian serta Operator E-ABK Satker.

Sementara itu, dalam Sambutan Kakamwil Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengatakan, Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mewujudkan penataan organisasi yang terukur, efektif dan efisien serta meningkatkan kinerja organisasi yang profesional dan akuntabel dalam upaya menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik adalah dengan menyusun analisis beban kerja sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penyusunan Analisis Beban Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Hasil Analisis beban kerja akan digunakan sebagai tolak ukur bagi pegawai dan unit kerja dalam melaksanakan kegiatan. Untuk itu penting bagi seluruh Pegawai yang terlibat dalam penyusunan Analisis Beban Kerja dalam mengisi aplikasi e-ABK memiliki pengetahuan dan kemampuan yang mumpuni, agar hasil yang didapatkan akurat dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi," Ujar Kakanwil Anthonius M. Ayorbaba (11/5)

WhatsApp_Image_2023-05-11_at_13.45.38.jpeg

Kakanwil menambahkan, analisis beban kerja juga bermanfaat bagi penyusunan formasi pegawai, penyempurnaan sistem prosedur kerja, dan berbagai aspek manajemen lainnya, seperti dalam meningkatakan produktivitas kerja, serta langkah-langkah lainnya dalam rangka meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara, baik dari segi kelembagaan, ketatalaksanaan maupun kepegawaian.

"Hingga Tahun 2023, Kanwil Papua memiliki 1.288 Orang ASN yang saat ini aktif bekerja memajukan Organisasi ini," Ungkapnya.

Ayorbaba pun menegaskan untuk menentukan keberhasilan Instansi Kanwil Kemenkum HAM Papua gelar Kegiatan Fasilitasi Ketatalembagaan dan Kelembagaan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan/reviuw Analisis Jabatan dan Penyusunan Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi E-ABK di Lingkungan Kanwil Kemenlumham Papua Tahun Anggaran 2023.

Apa yang dikerjakan hari ini merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tetang ASN, bahwa setiap Satker dilingkungan Kanwil Papua, wajib menyusun analisis Jabatan dan Analisa Beban Kerja melalui Aplikasi E-ABK, Ajak Kakanwil Papua.

Pada Penghujung sambutan Kakanwil pun membacakan Progres pengisian E-ABK Kanwil Papua, yalni besaran progres pengisian Aplikasi dari kanwil hingga UPT berada pada angka 4,29% masih sangat rendah.

Untuk itu, Kakanwil memerintahkan langsung Pejabat di Jajarannya untuk segera mengisi dengan batas wakti dalam 1 Minggu berjalan harus sudah mencapai 100%.

Turut hadir Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling mengikuti secara Daring dari Lapas Wamena, Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidianto Markos, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang (Elang) Hardiman serta Pejabat Administrator, Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian Wilayah Kota Jayapura, Pejabat Pengawas, JFT, JFU Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua.

Demi penyampaikan informasi yang merata bagi seluruh unit kerja, turut hadir perwakilan pejabat dan pegawai yang membidangi kepegawaian dari setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Papua. Pada kesempatan ini dilakukan pendampingan peyusunan Analisis Beban Kerja melalui aplikasi e-ABK oleh Biro Perencanaan Kemenkumham RI dan juga Paparan Materi oleh Narasumber dari Ahli Muda Kepegawaian Kemenkumham Pusat. (*)

WhatsApp_Image_2023-05-11_at_13.45.40.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

WEB : www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG. : humaskemenkumhampapua
FB : Humas Kemenkumham Papua


Cetak   E-mail