Kunjungi Kanwil Kemenkumham Papua, Tim Biro Hukerma Perkuat Pengelolaan Data Kerjasama Dalam Negeri Pada Aplikasi P2MA

WhatsApp_Image_2023-05-04_at_12.07.07.jpeg

Kamis, 04 Mei 2023

Jayapura _ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua menerima kunjungan Tim Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Kamis (04/05/2023).

Kunjungan dari Tim yang terdiri dari Mochamad Lutfi Suryana, Analis Hukum dan Gita Novriani Amran, Analis Hukum bermaksud untuk melakukan pertemuan bersama Pengelolaan Kerjasama jajaran Kanwil Kemenkumham Papua untuk memberikan arahan terkait tindak lanjut pengelolaan kerjasama dalam negeri pada aplikasi P2MA.

Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos mewakili kakanwil Kemenkumham Papua di dampingi Kabag Program dan Humas Vicktor Lucky Maturbongs, Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny, serta hadir Pelaksana Pengolah Kerjasama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua baik secara langsung di Ruang Rapat Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Papua. (04/5)

Membuka pertemuan tersebut, Ian Fidihanto Markos menyampaikan melalui pemanfaatan aplikasi pengolahan data kerja sama P2MA telah memberikan banyak informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya yang membutuhkan kerjasama dengan pihak lain.

Ia berharap melalui pertemuan ini para pengelolah kerjasama dapat bisa memperoleh ilmu baru dalam melaksanakan kerjasama.Tidak lupa ia juga mengajak agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan seksama dan aktif memberikan feedback sehingga pertemuan yang dilakukan bisa benar-benar memberikan dampak di kanwil Papua.

“ Saya mengajak seluruh peserta yang hadir dalam pertemuan ini untuk terus aktif dalam menyampaikan data-data kerjasama agar dapat dikelola dalam aplikasi P2MA. Dengan pengelolaan yang baik, kita juga bisa mendapatkan hasil yang baik”, ujarnya

Ian Fidihanto pun menambahkan Biro Hukerma khususnya Humas adalah Corong kemenkumham Yanga mana sebagai penyebar informasi dari kinerja kita kepada masyarakat untuk itu Pengelolaan data kerja sama atau ( PKS ) harus terus di sosialisasikan karena kita berkerja harus bersama sama dengan pihak lain. " Ungkap Kadivim Ian Fidihanto Markos

WhatsApp_Image_2023-05-04_at_12.07.04.jpeg

Selanjutnya Gita Novriana Amran menjelaskan pemanfaatan P2MA sebagai pusat penyimpanan data kerjasama merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto yang menginginkan agar kerjasama yang ada dalam lingkungan Kemenkumham RI dapat tertata dengan baik serta memiliki manfaat yang dapat tercapai. Untuk itu ia meminta agar seluruh Unit Kerja khususnya yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua dapat mengumpulkan dan nantinya akan diunggah oleh operator P2MA di Kanwil Kemenkumham Papua

“Kami dari Biro Hukerma ingin agar dengan terdatanya seluruh kerjasama baik dari pusat hingga ke daerah dapat tertata dengan baik, agar ketika kita akan membuat Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama hal itu dilakukan dengan prosedur yang benar sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu dalam membuat Nota Kesepahaman maupun Perjanjian Kerjasama perlu memperhatikan asas kesetaraan. Selain itu ia juga menekankan agar tata naskah dinas dari NK atau PKS yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dimana ia sendiri sudah menyiapkan template yang dapat digunakan.

Kemudian untuk menjelaskan hal teknis, Mochamad Lutfi Suryana menjelaskan dalam aplikasi P2MA terdapat dashboard yang akan menunjukan statistik dari NK atau PKS yang telah diinput. Ia mengatakan dari statistik tersebut juga dibagi berdasarkan Divisi masing-masing. Selain itu juga ditampilkan durasi waktu dari NK ataupun PKS sehingga pengguna bisa mengetahui kapan NK atau PKS akan berakhir. lutfi mengatakan untuk saat ini akun P2MA di wilayah hanya diberikan ke Kanwil namun tidak menutup kemungkinan UPT juga dapat mengakses aplikasi tersebut kedepannya." Jelas Lutfi

Selanjutnya Moch. Lutfi melakukan demo penginputan data pada aplikasi P2MA dan menjelaskan fungsi dari fitur aplikasi yang digunakan dalam proses pendataan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.

Kegiatan di lanjutkan dengan diskusi dan tanyan jawab dan di akhiri dengan sesi foto bersama.

WhatsApp_Image_2023-05-04_at_12.07.03.jpeg

( Info Humas Kemenkumham Papua Red/Dok.HR )


Cetak   E-mail