Kanwil Kemenkumham Papua turut hadiri Rakor Majelis Pengawas Notaris Dan Majelis Kehormatan Notaris 

WhatsApp_Image_2023-05-03_at_20.08.12_1.jpeg

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Anthonius M Ayorbaba, S.H., M.Si, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, S.Ag, M.Si, M.H turut menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Tahun 2023 yang diselenggarankan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Melalui Pemanfaatan Jasa Notaris” sekaligus pelantikan Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kemayoran.

Rakor resmi dibuka secara langsung oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly. Setelah pengambilan sumpah, janji jabatan sekaligus melantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2022-2025 , Menkumham RI Yasonna H. Laoly memberikan sambutan dan membuka Rakor dimana dalam sambutannya beliau berharap MPN dan MKN dapat profesional dan responsif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Notaris. “Apabila Notaris tidak menjalankan fungsinya sebagai Gatekeeper transaksi maka akan berdampak pada kredibiltas dan penurunan ekonomi akibat Notaris yang tidak bertanggungjawab.” Ujar Yasonna.

WhatsApp_Image_2023-05-03_at_20.08.12.jpeg

Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah melakukan upaya untuk membangun infrastruktur hukum, ekonomi dan fiskal melalui komitmen mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT) dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Lebih lanjut disampaikan oleh Yasonna,  bahwa dalam rekomendasi FATF, notaris menjadi garda terdepan dalam mencegah TPPU dan TPPT, selain itu IO3 dan IO5 juga menjadi tanggung jawab dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Lembaga pengatur dan pengawas.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahardian Muzhar yang menyampaikan kaitan kaitan antara Beneficial Ownership dengan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa yang berkait dengan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akibat dari pemanfaatan Jasa Notaris.
Kegiatan yang digelar dengan Diskusi Panel sebanyak IV Panel menghadirkan narasumber dari Majelis Pengawas Pusat Notaris, Majelis Kehormatan Notaris Pusat, PPATK, Densus 88, Kejaksaan Agung yang ditutup dengan Direktur Perdata Ditjen AHU. Turut hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid, S.Ag, M.Si, M.H, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muhammad Ilham, S.H, M.H, mewakili MPW dari Unsur Notaris Ratna Nelly Riyanti, S.H, Sp.N, M.H, mewakili MKNW dari Unsur Akademisi Ibu Kristina Sawen, S.H, M.H dan JFT Perancang Peraturan Per-UU Albinar Tangkepasa, SH.

WhatsApp_Image_2023-05-03_at_20.08.13.jpeg


Cetak   E-mail