Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Papua Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Sarana Prasarana Publik Di Papua

WhatsApp_Image_2023-04-11_at_12.42.30.jpeg

Selasa, 11 April 2023

Jayapura _ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Serta Divisi Administrasi melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM serta Penguatan Tugas dan Fungsi Divisi Administrasi pada Lapas Kelas II B Serui.Selasa, (11/04/2023).

Turut hadir pula dalam Giat ini Kadivyankumham Muhammad Mufid, di dampingi Kasubbag Humas RB Dan Teknologi Informasi Mulia Wari Sonny, Kasubbid Pemajuan HAM Idawati Parapak, Kalapas Kelas II B Serui Abraham Benyamin Harjo beserta operator P2HAM maupun seluruh Pejabat struktural pegawai lapas Kelas II B Serui.

Kepala Lapas Kelas Il B Serui Abraham Benyamin Harjo, menyatakan dalam sambutannya bahwa adanya sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM dapat memberi pelajaran baru yang nantinya dapat diterapkan di lapas Kelas II B Serui ini. " Katanya

Dengan peningkatan kualitas layanan publik pastinya dapat membantu pelaksanaan birokrasi semakin baik dan memberikan kepuasan layanan bagi masyarakat di kabupaten kepulauan Yapen ini, untuk itu hal ini saya sangat berharab kepada seluruh pegawai untuk dapat mengikuti giat hari ini dengan baik. " Ucap Kalapas

Dalam kesempatan tersebut Kadivyankumham Muhammad Mufid, penyampaian secara singkat terkait materi Sosialisasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 serta bagaimana sistem persiapan Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Adapun berdasarkan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 disebutkan bahwa kriteria penilaian terbagi atas 5 indikator, yaitu Aksesibilitas dan ketersediaan sarana prasarana, Ketersediaan Sumber Daya Manusia, Kepatuhan petugas terhadap standar pelayanan, Inovasi pelayanan publik serta Integritas.

WhatsApp_Image_2023-04-11_at_12.42.31.jpeg

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua terus berusaha mendorong seluruh satuan kerjanya untuk terus berupaya memberikan layanan publik berbasis HAM sebagai upaya untuk menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan dan menegakkan HAM di seluruh Indonesia terlebih khusus yang ada di Papua ini. " Jelas Mufid

Selanjutnya, Kasubid Pemajuan HAM Idawati Parapak, dalam penyampaiannya sangat berharab Melalui kegiatan hari ini seluruh pegawai dapat mendengar dan memahami aturan terbaru P2HAM sehingga mampu mengimplementasikan dan meningkatkan sarana prasarana serta kualitas pelayanan publik di lapas Serui ini sehingga bisa mendapat penghargaan seperti halnya Kanim Kelas II TPI Merauke yang mana telah mendapat penghargaan dari bapak menteri terkait Pelayanan Berbasis HAM.

Untuk itu hal ini perlu kita Dorong kepada semua UPT baik imigrasi maupun pemasyarakatan di Papua untuk bagimana bisa mempelajari kriteria kriteria dari Pelayanan Publik berbasis HAM atau Yankomas. " Jelas Ida

Dalam kesempatan yang sama Kadivmin dalam hal ini di wakili oleh Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny, dalam pemaparan materinya terkait tugas dan fungsi Divisi Administrasi yang di jabarkan dengan 15 Poin sekjen kepada seluruh jajaran kemenkumham di seluruh Indonesia dalam bekerja.

Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny berharab kepada seluruh pejabat pemangku Tusi pada lapas kelas II B Serui untuk dapat melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing serta dapat mengembangkan inovasi inovasi baru dengan kemampuan yang dapat mengembangkan kinerja lapas kelas II B Serui ini maupun Karir bapak ibu kedepannya untuk lebih baik lagi. " Ucap Sonny

Lebih lanjut Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny menjelaskan terkait tata cara mengunakan surat menyurat pada Aplikasi Sumaker, Penjelasan terkait penyerapan Anggaran serta nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Papua Maupun Satker serta pemaparannya terkait kehumasan dan protokeleran menyampaikan suatu keberhasilan kinerja pimpinan tidak terlepas dari kinerja humas dan protokoler untuk itu saya meminta kepada seluruh pegawai yang memiliki pengetahuan dalam bidang IT dapat membantu kalapas untuk membuat berita berita yang dapat di share ke medsos sehingga kinerja kalapas di pantau langsung oleh kakanwil maupun Pimti di unit pusat." Ucap Mulia Wari Sonny

Mulia Wari Sonny juga mengingat jajaran lapas kelas II B Serui untuk dapat memahami Tusi kehumasan dengan baik sehingga kinerja kalapas dapat terekspos dari pantauan kinerja BO3 dalam penilaian WBK/WBBM lapas kelas IIB Serui masih ada beberapa data dukung yang harus di lengkapi untuk itu kedepan bagi pegawai yang bertugas mengisi data WBK/WBBM mohon untuk dapat mengisinya dan juga terkait website pemberitaan satuan UPT di jajaran kanwil kemenkumham Papua belum memiliki website pengelola pemberitaan untuk itu kami hadir dan memberikan penguatan saat ini sekali gus memberikan penjelasan terkait pengelolah website lapas Serui gratis sehinga dapat di gunakan semestinya dalam menunjang kinerja lapas kelas II B Serui yang lebih baik kedepan. " Pungkas Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny

WhatsApp_Image_2023-04-11_at_12.42.42.jpeg

( Info Humas Kemenkumham Papua.Red/Dok: HR )


Cetak   E-mail