Kadiv Pemasyarakatan Berikan Pembinaan Bagi WBP Lapas Kelas IIB Nabire

WhatsApp_Image_2023-03-10_at_16.51.37.jpeg

Kab. Nabire 10/03/2023 - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua Endang Lintang Hardiman di dampingi Kadiv Administrasi Hendrik Pagiling dan juga Kalapas Kelas IIB Nabire Manuel Yenusi memberikan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Nabire dan diikuti oleh seluruh WBP.

Dalam Amanatnya Endang Lintang Hardiman memberikan penguatan terkait Pembinaan yang diperuntukan kepada Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan meliputi kegiatan Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian.

"Zaman sekarang itu namanya Pemasyarakatan bukan lagi penjara seperti dulu yang tidak wajib melakukan pembinaan baik itu kepribadian maupun kemandirian, jadi sekarang apabila pembinaan tidak berjalan dengan baik silahkan tegur para petugasnya" Ujarnya.

WhatsApp_Image_2023-03-10_at_16.51.13.jpeg

Selanjutnya Endang Lintang Hardiman memberikan pesan bagi setiap WBP memiliki hak untuk mendapat remisi tetapi semua itu dilihat lagi dari penilaian selama menjadi warga binaan di lapas sehingga Endang berpesan agar semua WBP pada Lapas Kelas IIB Merauke dapat menjadi lebih baik lagi ketika kembali kemasyarakat dan memilki skill ketrampilan yang berguna.

"Hak remisi itu semua punya tp kembali lagi dilihat dari penilaian masing-masing apakah berkelakuan baik sehingga dapat di ajukan itu remisi maupun pembebasan bersyarat, Oleh karena itu saya berpesan agar semua harus tunjukan itikad yang baik kelakuan yang baik mengikuti semua program pembinaan yang sudah di tentukan sehingga ketika rekan-rekan kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat" Imbuhnya.

(Laporan Tim Humas Kanwil Kemenkumham Papua)

WhatsApp_Image_2023-03-10_at_16.51.23.jpeg


Cetak   E-mail