Cegah Pelanggaran KI Divisi Yankumham Edukasi Pencegahan & Penegakan Hukum HKI Bagi Instansi Terkait Di Provinsi Papua

WhatsApp_Image_2023-03-02_at_14.47.31.jpeg

Kamis, 02 Maret 2023

JAYAPURA _ Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua gelar kegiatan Edukasi & Himbauan tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan Instansi terkait dengan tema “Pembentukan Budaya Hukum Dalam Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Mendorong Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Pada Tahun Merek 2023 ” bertempat di Ball Room Lantai 2 Hotel Aston Jayapura.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ian Fidihanto Markos dalam sambutannya mengatakan bahwa perlu memperkuat kerjasama dengan Instansi terkait dalam pencegahan dan penegakan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan.

Ian Fidihanto Markos, menambahkan bahwa Seiring perkembangan perekonomian Kota Jayapura ditandai dengan bedirinya pusat-pusat perbelanjaan yang menjual berbagai produk barang dan jasa. Pusat Perbelanjaan menurut Peraturan Presiden No.112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern” yaitu adalah suatu area tertentu yang terdiri dari satu atau beberapa bangunan yang didirikan secara vertikal maupun horizontal, yang dijual atau disewakan kepada pelaku usaha atau dikelola sendiri untuk melakukan kegiatan perdagangan barang.

Dari sejumlah informasi yang didapat, hal ini dilakukan karena orientasi pemikiran masyarakat indonesia adalah bagaimana mendapat keuntungan yang sebesar-besarnya meskipun dengan cara melawan hukum. Maka oleh sebab itu, sasaran kegiatan pencegahan ditahun 2023 berfokus pada upaya untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran kekayaan intelektual pada pusat perbelanjaan. " Jelasnya

WhatsApp_Image_2023-03-02_at_14.47.33.jpeg

Ian Fidihanto Markos, juga menyampaikan Dengan adanya sertifikasi akan mendapatkan berbagai manfaat terhadap pusat perbelanjaan. Adapun manfaat yang didapatkan tersebut
Sebagai bukti bahwa pusat perbelanjaan tersebut berkomitmen untuk menjual barang-barang original.
Meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pusat perbelanjaan.
Meningkatkan penjualan terhadap barang-barang yang diperjual belikan.
Menciptakan persaingan usaha yang sehat." Kata Ian

Kadivim Ian Fidihanto Markos, mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pihak SAGA Mall yang telah mendapatkan “Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual”, yang langsung diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM R.I pada kegiatan Mobile IP Clinik yang diselenggaran di Sasana Krida Kantor Gubernur pada tahun 2023.

Lebih lanjut Kadivim Ian Fidihanto Markos berharab dengan di adakannya kegiatan ini dapat mendukung program DJKI “Menjadikan Kekayaan Intelektual Sebagai Pendukung Pemulihan Ekonomi Nasional, serta Pendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Budaya” dan dapat meminimalisir pelanggaran kekayaan intelektual yang selama ini terjadi ditengah masyarakat.

WhatsApp_Image_2023-03-02_at_14.47.22.jpeg

Hadir sebagai narasumber yaitu Imran P Hutajulu, SH Kanit 2 Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Papua,
Dalam paparannya beliau menyambut baik adanya program kerja dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berupa adanya Sertifikasi Pusat Perbelanjaan dalam rangka memberikan perlindungan atas barang atau produk yang dijual oleh pelaku usaha di Pusat Perbelanjaan. Beliau pun memaparkan Pencegahan dan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual.

Lebih lanjut dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai narasumber yaitu Noprizal, SH., M.Si
Sub Koordinator Pencegahan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2023 akan menyasar wilayah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, kegiatan di akhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator dari Kabid Pelayanan Hukum Habel Way dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) Kekayaan Intelektual, Rionard Simanjuntak staf Subbidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Papua.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa Aparat Penegak Hukum (APH), Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Papua/Kota Jayapura/Kabupaten Jayapura, perwakilan Pusat Perbelanjaan di Kota Jayapura serta beberapa Sentra Kekayaan Intelektual baik itu di Perguruan Tinggi dan di Pemerintahan. ( Info Humas Kemenkumham Papua )

WhatsApp_Image_2023-03-02_at_14.47.25.jpeg


Cetak   E-mail